Buleleng – Curik Bali atau biasa juga dikenal dengan nama Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan jenis burung Endemik Bali yang habitat aslinya berada di Taman Nasional Bali Barat. Curik Bali memiliki ciri khas warna bulu yang di dominasi warna putih dengan kombinasi warna hitam pada ujung sayap dan ujung ekor. Ciri khas lainnya adalah warna biru terang pada bagian sekitar mata.
Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB), sebagai pengelola kawasan yang menjadi habitat Curik Bali, telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan burung langka ini. Upaya tersebut antara lain : perlindungan dan pengamanan kawasan, pembinaan habitat, pembiakan di Unit Pengelolaan Khusus Pembinaan Jalak Bali (UPKPJB), dan juga upaya pembinaan populasi melalui pelepasliaran.
Berdasarkan hasil monitoring burung Curik Bali yang dilakukan pada Tahun 2018, terdapat 141 ekor burung yang hidup liar di alam. Sementara burung Curik Bali yang ada di UPKPJB, saat ini terdapat 331 ekor. Burung yang ada di UPKPJB dikembangbiakan secara semi alami.
Hasilnya digunakan untuk restocking populasi di alam. Dalam 5 tahun terakhir (2014 – 2018) peningkatan ukuran populasi burung curik bali di alam maupun di pusat perkembangbiakan UPKPJB cukup signifikan. Saat ini, kita bisa dengan mudah melihat burung Curik Bali terbang bebas di TNBB. Burung yang dilepasliarkan sudah berkembang secara alami di habitatnya.
Teknis pelepasliaran menggunakan metode soft release. Pada metode ini, burung burung yang akan dilepasliar ditempatkan pada kandang habituasi untuk penyesuaian dengan kondisi lingkungan sekitar.
Untuk melepaskannya, terdapat pintu yang dirancang khusus dapat dibuka dengan cara menarik tali yg dipasang pada bagian atas kandang. Setelah pintu terbuka, burung keluar kandang dengan sendirinya tanpa sentuhan tangan manusia.
Pada tahun 2018, telah dilakukan dua kali pelepasliaran. Yang pertama dilakukan pada bulan September sebanyak 10 ekor oleh Dirjen KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc, bersama Koordinator Stafsus Presiden, Teten Masduki. Pelepasliaran kedua dilakukan kali ini sebanyak 30 (tiga puluh) ekor burung pada kandang habituasi di 3 (tiga) lokasi. Rinciannya sebagai berikut : 8 (delapan) ekor di Labuan Lalang, 10 (sepuluh) ekor di Cekik, dan 12 (dua belas) ekor di Brumbun.
Burung-burung ini telah melewati masa habituasi dengan waktu yang cukup. Diharapkan burung yang dilepasliarkan tersebut dapat bertahan hidup dan berkembangbiak dengan baik. Untuk memastikan hal tersebut, para petugas dibantu masyakarak melakukan monitoring intensif, baik harian, mingguan, dan bulanan.
Pelepasliaran di Labuan Lalang merupakan seremonial melepas secara simbolis burung Curik Bali di alam. Turut diundang dan hadir dalam acara tersebut antara lain : Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian LHK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng dan Jembrana, Kapolres Buleleng, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Kepala P3E Bali Nusra, Kepala KSDA Bali, Camat Gerogak, Kepala Desa, tokoh masyarakat, pelajar & LSM. Tujuan kegiatan seremonial pelepaslian juga sekaligus untuk menggalang dukungan terhadap upaya konservasi burung Curik Bali dan TNBB.
Dalam acara kali ini akan dilakukan juga penyerahan 28 ekor burung Curik Bali oleh para penangkar di wilayah pengelolaan Balai KSDA Jateng yang merupakan kewajiban penangkar untuk mengembalikan 10 % hasil penangkaran kembali ke habitatnya.
Rangkaian acara lainnya antara lain penyerahan bantuan kandang display burung Curik Bali dari PLN ke masyarakat sebagai implementasi kerjasama dengan TNBB, launching pusat pendidikan konservasi Curik Bali serta aksi peduli konservasi burung curik bali berupa pembacaan deklarasi dukungan pelestarian Curik Bali dan adopsi nesting box atau kotak sarang burung Curik Bali.
Sementara Made Sudarsana selaku pelaku wisatawan di Kawasan TNBB sangat mendukung penuh langkah dari pemerintah dalam melestarikan Curik Bali yang kini hampir mengalami kepunahan hidupnya di alam TNBB Buleleng,
“Saya sangat suport apa yang dilakukan pemerintah TNBB dalam melesatarikan Curik Bali , apalagi Curik Bali yang ada di TNBB kedepanya bisa menjadi daya tarik wisatawan yang mau lancong, seperti di kawasan Labuhan lalang, pulau Menjangan, kawasan Tegal Bunder dan kawasan lainya. Kami sebagai pelaku wisata selalu ikut mejaga keberadaan binatang itu yang mana binatang itu patut dilindungi” papar Made Sudarsana warga asal Desa Pejarakan.