KLUNGKUNG, BeritaDewata – Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Wayan Sujana. Bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Klungkung, Selasa, (21/5)
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menjelaskan adanya rakor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi dan tanggungjawab dalam rangka terpeliharanya keamanan dan ketertiban. Selain itu juga dalam upaya tindakan deteksi dini dan cegah dini terhadap segala bentuk gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
“Mari bersama-sama dalam rakor ini kita satukan pemikiran satukan persepsi untuk antisipasi dan pencegahan daripada kerawanan itu sendiri. Satukan pelaksanaan, cari akar permasalahan, pahami tupoksi serta laporkan permasalahan sekecil apapun kita tangani bersama, saya yakin apapun permasalahan yang dihadapi bisa kita selesaikan bersama, ” tegas Wabup Kasta
Pihaknya juga menambahkan tekait pemulu di Kabupaten sudah berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan tim semua. “Ini merupakan cara deteksi dini dan cegah dini dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Yang terpenting juga bagaimana mengoptimalkan peran Forkopimda, bersinergi dan mediasi dengan tokoh masyarakat, Agama dan adat serta melakukan upaya pendekatan serta mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap persoalan atau permasalahan dengan bijak demi terciptanya situasi kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Wayan Sujana mengatakan, rakor kali ini membahas berbagai jenis ancaman yang mungkin muncul serta mengidentifikasi beberapa persoalan yang berpotensi memicu konflik sosial. Salah satunya isu politik yang bisa menjadi besar pada tahun ini merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilu serentak 2019.
“Rakor ini kita bahas satu-satu dan nantinya akan sebagai acuan bagi Tim Terpadu melaksanakan tugasnya yang secara sah telah di bentuk oleh Bupati Klungkung. Sesuai dengan SK Bupati Klungkung Nomor/43/26/HK/2019 tentang penbentukan Tim Terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Klungkung,” ujar Kabangpol Wayan Sujana
Masing-masing peserta rapat memberikan masukan terkait dengan rencana aksi untuk penanganan konflik-konflik sosial di Kabupaten Klungkung. Dari beberapa pendapat yang masuk sebagian besar menekankan kepada konflik yang diakibatkan oleh sengketa batas wilayah, permasalahan adat dan agama, dan juga konflik-konflik kecil karena minuman keras atau narkoba serta pencegahan kesehatan, Melalui rakor ini diharapkan konflik sosial ini bisa diminimalisir. (Humas Klungkung)