DENPASAR, BERITADEWATA – Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI turun langsung memantau pelaksanaan kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 23 negara yang mulai diberlakukan Senin (7/3/2022).
Rombongan tim pemantau dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional dan Perjanjian Internasional Kemenko Marves Firman Hidayat. Sedangkan dari Kemenparekraf turut serta Deputi Bidang Kebijakan Strategis Nia Niscaya dan Staf Ahli Menteri Bidang Birokrasi dan Regulasi Kurlina Ukar.
Monitoring yang dilakukan pada Rabu (9/3/2022) diawali dengan memantau alur kedatangan PPLN di Bandara Internasional Ngurah Rai. Selanjutnya, tim mengadakan rapat koordinasi di ruang pertemuan Pusdalops BPBD Provinsi Bali.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD yang juga selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menghadirkan pimpinan lembaga terkait antara lain Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kadis Pariwisata Tjok Bagus Pemayun, Plt. Dirut RS Bali Mandara dr.Ketut Suarjaya serta perwakilan dari penyedia layanan transfortasi bagi PPLN dan Dirut RS Bali Jimbaran.
Stafsus Menko Marves Firman Hidayat menyampaikan, monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan bebas karantina dan VoA dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan serta tetap bisa memberi kenyamanan bagi PPLN.
Menurutnya hal ini penting diperhatikan agar tujuan dari pemberlakuan dua kebijakan ini yaitu untuk pemulihan pariwisata Bali dapat tercapai. Namun demikian, pihaknya berharap agar mekanisme yang dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19 tetap harus optimal dilaksanakan oleh semua pihak.
Hal senada juga diungkapkan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya. Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh komponen agar PPLN mendapatkan kenyamanan saat mengikuti alur di pintu kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Untuk itu, ia ingin mendengar kesiapan dari berbagai komponen terkait dengan pemberlakuan bebas karantina dan VoA bagi PPLN dari 23 negara ini.
Menanggapi hal tersebut, Kalaksa BPBD Bali Made Rentin menegaskan bahwa Pemprov Bali berkomitmen untuk mengawal kepercayaan dari pusat melalui dua kebijakan khusus untuk pintu masuk Bali yaitu bebas karantina dan pemberlakuan VoA.
Rentin yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Bali menyebut, keputusan ini keluar setelah melalui proses yang panjang. “Ini sudah berproses, bukan keputusan yang tiba-tiba seperti jatuh dari langit,” ucapnya.
Dalam mengawal kebijakan ini, salah satu yang mendapat atensi serius Gubernur Bali Wayan Koster adalah percepatan vaksinasi Covid-19 tahap ke-3 (booster) yang diharapkan segera mencapai target 30 persen.
“Ini mendapat perhatian serius dari Bapak Gubernur. Selain langsung turun memantau, beliau juga intens mengikuti progres capaian setiap hari,” imbuhnya sembari menyampaikan bahwa capaian vaksinasi booster telah mencapai 25,21 persen. Ia optimis, target 30 persen akan tercapai dalam waktu dekat.
Selain percepatan vaksinasi booster, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan manajemen kedatangan PPLN seperti kesiapan laboratorium, menajemen transfortasi dari bandara ke hotel hingga ketercukupan hotel yang telah bersertifikat CHSE.
Ditambahkan olehnya, jumlah akomodasi bersertifikat CHSE yang ditetapkan sebanyak 1.384, dengan perincian 724 hotel berbintang dan 660 pondok wisata. “Kenapa kami masukkan pondok wisata, karena kami ingin dua kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali,” tegasnya.
Menambahkan penjelasan Kalaksa BPBD, Kadisparda Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan bahwa pihak pengelola sarana akomodasi telah menyepakati sembilan hal yaitu (1) seluruh karyawan sudah tervaksinasi dosis lengkap atau tervaksinasi booster, (2) telah tersertifikasi CHSE, (3) memiliki titik QR Code Peduli Lindungi untuk proses check in dan check out setiap pengunjung, (4) menyediakan layanan jasa transportasi untuk keberangkatan dan kedatangan dengan menerapkan prokes dan pemantauan armada secara ketat, (5) memiliki salinan hasil tes PCR (hari pertama) dan hasil tes PCR (hari ketiga), (6) menyiapkan kamar isolasi dengan standar yang telah ditentukan Satgas Covid-19, (7) memiliki kontak nomor Tim Satgas Covid-19 untuk situasi darurat, (8) memiliki kerja sama dengan instansi kesehatan, (9) pimpinan perusahaan (General Manager) menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dan itikad baik dalam penerapan kebijakan tanpa karantina dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Plt. Dirut RS Bali Mandara dr. Ketut Suarjaya meyakinkan bahwa faskes yang dikelolanya telah siap mengantisipasi jika ada PPLN positif Covid-19 bergejala yang membutuhkan perawatan.
Selain ruang perawatan berstandar biasa, pihaknya juga menyiapkan ruang perawatan VIP bagi tamu yang berminat. Mantan Kadiskes Bali ini juga menginformasikan bahwa saat ini ada 64 RS di Bali yang berstatus sebagai rujukan Covid-19 dan menurutnya jumlah itu sangat memadai. Terlebih, belakangan Bed Occupation Rate (BOR) RS untuk pasien Covid-19 sudah jauh berkurang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho yang turut hadir dalam rakor menilai, kebijakan ini perlu dibarengi dengan upaya promosi. Sebab menurutnya, setiap negara yang mengandalkan sektor pariwisata pasti melakukan langkah-langkah promosi.
Ia mendorong Kemenparekraf mulai intensif melakukan promosi untuk meyakinkan wisatawan agar berkunjung ke Bali. Dengan demikian, ia berharap ekonomi Bali bisa segera pulih dan tidak jatuh pada situasi resesi.