
BADUNG, BERITA DEWATA – Wakil Bupati Badung, I Ketut Bagus Alit Sucipta, menyerahkan langsung penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan kepada dua keluarga di Dalung dan Sading yang cepat melaporkan kematian anggota keluarganya. Penyerahan dilakukan pada Jumat (24/4), didampingi Sekretaris I TP PKK Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta.
Penghargaan berupa akta kematian dan insentif senilai Rp10 juta itu diberikan kepada ahli waris almarhum I Nyoman Wirya di Banjar Tegal Jaya, Dalung, dan almarhumah Ni Wayan Siti di Jalan Klimunan No. 8, Sading. Kedua keluarga tercatat melaporkan kematian dalam waktu kurang dari tujuh hari.
“Ini bentuk penghargaan bagi masyarakat yang tertib melapor. Kami ingin mendorong agar administrasi kependudukan bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujar Wabup Bagus Alit Sucipta.
Ia menegaskan pentingnya peran aparat desa dan kelurahan, termasuk kelian dinas dan adat, dalam mendampingi masyarakat saat proses pelaporan. Wabup juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan layanan pelaporan online yang telah disediakan pemerintah.
“Begitu ada yang meninggal, surat keterangannya dari desa atau rumah sakit harus langsung diproses. Ini bentuk pelayanan cepat,” jelasnya.
Salah satu perwakilan keluarga almarhum, I Made Kasta, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian dari Pemkab Badung. Ia mengaku program ini sangat membantu meringankan beban keluarga usai upacara pengabenan.
“Ini sangat membantu kami, semoga program seperti ini bisa terus dilanjutkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk anggota DPRD Badung, Kadis Dukcapil AA Ngurah Arimbawa, para camat, perbekel dan lurah setempat, serta perwakilan adat desa.