Terlibat dalam Pembebasan 30 PSK Asal Sanur di Kantor SatPol PP Kota Denpasar, Dua Oknum TNI Ditahan

Terlibat dalam Pembebasan 30 PSK Asal Sanur di Kantor SatPol PP Kota Denpasar, Dua Oknum TNI Ditahan

DENPASAR, BERITADEWATA – Kasus penyerangan dan pengrusakan Kantor SatPol PP Kota Denpasar yang terjadi pada Minggu dini hari (26/11/2023) ternyata melibatkan dua oknum TNI dari Kodam IX Udayana.

Kedua oknum TNI tersebut terlibat secara langsung bersama sekitar 25 Ormas yang diduga menjadi backing tempat prostitusi di kawasan Danau Tempe Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Keduanya berinisial Praka JG dan Pratu VS. Kabid Trantib SatPol PP Kota Denpasar I Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi keterlambatan kedua oknum TNI tersebut pun membenarkannya.

“Betul. Keduanya saat ini sudah ditahan di Pom Dan untuk diperiksa. Sepertinya keduanya ikut dalam rombongan puluhan orang tersebut, merusak sejumlah fasilitas dan melukai 6 orang anggota SatPol PP Kota Denpasar,” ujarnya Selasa (28/11/2023).

Ia mengisahkan, Minggu dinihari tersebut, awalnya datang orang tak dikenal ke Kantor SatPol PP Kota Denpasar. Pintu gerbang digoyang hingga terlepas. Satu orang berambut cepat itu merupakan awal masuk dengan paksa ke Kantor SatPol PP Kota Denpasar dengan cara berteriak menggunakan kata kata tidak senonoh.

Saat itu karena pintu rusak, dan terdorong, akhirnya rombongan lainnya yang diduga diparkir di ujung jalan langsung datang menyerang membabi-buta. “Dua mobil operasional rusak, beberapa sepeda motor anggota juga rusak. Ada 6 anggota mengalami luka-luka berat hingga ringan. Satu anggota SatPol PP Kota Denpasar harus sampai opname,” ujarnya.

Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 WITA oleh orang tidak dikenal sangat menghebohkan pemberitaan di media massa. Mengingat saat diadakan penyidikan dari pihak kepolisian oknum yang tertangkap menyampaikan ada keterlibatan oknum TNI.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi saat dihubungi awak media menyampaikan keterlibatan pihak TNI sudah dilakukan proses hukum. Kasusnya sudah didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana. “Dan jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan bahwa tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Investigasi secara cepat dengan melibatkan tim Intel Kodam. Kemarin malam (Senin, 27/11/2023), kedua oknum TNI tersebut sudah diangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here