Beritadewata.com, Kuta – Dream Bali Villa, Jalan San Remuku, Gang Drona Nomor 10E Seminyak, Kuta, Badung, menjadi saksi bisu kesengsaraan wanita cantik kebangsaan Russia, Anna Filippova, 33, yang dianiaya nyaris tewas. Dengan terpaksa wanita pemilik paspor bernomor 731738061tak melaporkan sang kekasihnya, Laszlo, 38, pria kebangsaan Hungary yang juga sebagai bos salah satu diskotek ternama di kawasan Seminyak Kuta ini ke Kantor Polisi Sektor Kuta, Jumat lalu (24/3/2017) sekitar pukul 17.55 Wita.
Kasus tersebut, bermula pada Sabtu, tanggal 18 Maret 2017, pukul 00.30 Wita, ketika pekerjaan Regional Development Manager Kebangsaan Russian ini datang ke Opivm Bar JaIan Camplung Tanduk, Seminyak, milik sang kekasihnya itu. Setiba nya di sana, wanita kelahiran Russia, 23-10-1984 ini memesan minuman kepada Terlapor namun tidak diberikan bahkan Pelapor diusir oleh security atas perintah Terlapor. “Pelapor dimarahi karena datang ke bar tersebut tidak bilang lebih dahulu. Karena itu, sang kekasih (bos bar), menuduhnya kalau dia habis pergi selingkuh dengan orang lain,” tutur pengacara korban Daniar Trisasongko via telepon Jumat (31/3/2017).
Merasa malu dimarahi di depan banyak orang, bahkan diusir secara paksa, korban pun memilih pulang ke vila (TKP) milik kekasihnya itu. Sesampainya di Villa, korban langsung tidur. Sekitar pukul 05.00 Wita, Bos Bar ini datang membangunkan Pelapor sambil memukuli bibir Pelapor berulang-ulang yang mengakibatkan bibir bawah kiri luka robek mengeluarkan darah hingga pelapor pingsan. “Saat itu di langsung tak sadarkan diri. Saat sadar pagunya, sekitar pukul 08.30 Wita, pelapor sadar lalu mengetuk pintu kamar terlapor untuk membangunkannya guna mempertanyakan kenapa dia dianiaya seperti itu,” tutur Daniar.
Terlapor pun bangun dari tidur nya. Saat itu juga pria Warga Negara Hungary ini justru mengusir pelapor lalu Pelapor bilang “Saya ingin bicara”. Tak gubris perkataan korban, Owner Opivm ini justru mendorong korban sambil memutar badannya lalu menendang paha kiri hingga korban mengalami luka memar.
Korban sempat membalas dorongannya itu agar sang pacar menjauh dan jangan lagi menganiayanya. Justru dorongan itu membuat pria bule itu marah. Korban didekati dan langsung ditampar dan dipukuli menggunakan kangan kosong berkali-kali di wajahnya. “Akibat kejadian itu mengakibatkan batang hidung klien saya patah dan mengeluarkan darah. Baik dari hidung dan bibir. Karena lemas tak berdaya, korban jatuh di lantai Villa. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna dengan nomor Pengaduan Nomor,: STPL / 193 / III / 2017 / BALI/ RESTA DPS / SEK KUTA, beserta visum dokter,” tuturnya.
Ditambahkan oleh pengacara ramah senyum ini, korban dan terlapor sudah berpacaran selama 2 bulan dan perkenalan mereka di bar milik terlapor. “Kita berharap pihak kepolisian segera menangani kasus tersebut karena masih ini merupakan murni tindak pidana penganiayaan,” bebernya.
Kapolsek I Wayan Sumara yang dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari penyidik terkait kasus tersebut. Bahkan ia mengaku akan mengecek laporan tersebut. “Saya cek laporannya, nanti akan dikabari perkembangan penyidikannya,” tutur perwira dengan pangkat melati satu di pundak ini. Walaupun demikian, Kasubaghumas Polresta Denpasar AKP Sugjriwo membenarkan bahwa laporan ini sudah dimonitor olehnya. Namun perkembangan penyidikan ia pun mengaku belum mendapatkan laporan. “Benar ada laporan itu, saya koordinasi dulu sama polsek Kuta dulu,” singkatnya. (tim bd)