Terapkan Prokes Ketat, LDII Bali Gunakan Juru Sembelih Halal untuk memotong Hewan Kurban

Wakil Ketua I DPW LDII Bali, H. Hardilan SH saat menyerahkan daging kurban kepada salah satu warga.

DENPASAR, BeritaDewata – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali melaksanakan pemotongan hewan kuran dengan Prokes yang sangat ketat.

Hal ini di sampaikan Wakil Ketua I DPW LDII Bali, H. Hardilan SH saat ditemui di sela-sela pemotongan hewan kurban di halaman kantor Dewan Pimpinan Wilayah “DPW” LDII Propinsi Bali, Denpasar.

” LDII Bali hari ini tetap melaksakan pemotongan hewan kurban, sesuai dengan surat edaran gubernur dan Surat dari kementrian kesehatan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua panitia sebelum menyelengaran pemotongan hewan kurban sudah menerapkan prokes. Dipastikan tidak terkena Covid, sudah mendapatkan Vaksin dan termasuk yang mendistribukan kerumah-rumah warga yang sudah terdata,” ujarnya.

Hardilan menjelaskan pemotongan hewan kurban dimulai pada pukul 8.00 pagi setelah sholat idul adha. Tahun ini LDII Bali memotong hewan kurban sebanyak 107 ekor sapi dan 190 ekor kambing untuk di seluruh Bali.

” Kambing mengalami penurunan sedikit tetapi untuk sapi mengalami peningkatan di bandingka dengan tahun lalu. Tahun ini permintaan daging kurban meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 10 ribu kantong daging kurban, tahun ini permintaan sebanyak 12 ribu, Peningkatan ini mungkin karena situasi pendemi Covid-19 banyak yang terdampak. Situasi ini malah membuat semangat berkurban meningkat ini menjadi kebangaan kami karena situasi seperti ini banyak peduli,” jelasnya.

Sekretaris DPW LDII Bali, Agus Purmadi menyerahan daging kurban secara simbolis kepada perwakilan Pecalang.

Sekretaris DPW LDII Bali, Agus Purmadi menambahkan sesuai arahan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk penyembelihan hewan kurban supaya di lakukan di Rumah Potong Hewan atau memakai juru sembelih bersertifikat.

“Alhamdulillah di LDII Bali ada warga yang memiliki sertifikat Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia, sehingga tahun ini untuk pemotongan hewan kurban kami mengunakan beliau-beliau. Karena ternyata banyak pengetahuan baru yang diberikan kepada juru sembelih itu. Karena tidak sembarangan cara menyembelih hewan untuk mejadi halal,” ungkapnya.

“Dengan mengunakan Juru Sembelih Halal, proses penyembelihan lebih cepat karena mereka sudah berpengalaman. Penanganan mulai dari menjatuhkan dan menyebelih itu sudah ada cara-caanya dan itu lebih bersih termasuk menguliti,” tutupnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here