JAKARTA, BERITADEWATA – Advokat senior Yance Aswin menegaskan bahwa Akta No 8 tanggal 18 Februari 2022, yang menjelaskan susunan kepengurusan DPP AAI Hasil Munas VI dengan Ketua Umum Palmer Situmorang dan Sekjen Hendri Donal, serta terbitnya SK Nomor; AHU-000416.AH.01.08, Kementerian Hukum dan HAM RI cq Dirjen AHU, adalah hasil manipulasi.
“Itu manipulasi. Mereka mengeluarkan suatu bentuk surat, di mana surat itu tidak sesuai kenyataannya,” kata Yance kepada wartawan di Jakarta, Sabtu sore (29/5/2022).
“Tidak ada aklamasi dalam Munas VI AAI di Bandung pada 11-13 Februari lalu. Karena, Munas VI di Bandung itu ditunda pelaksanaannya,” ucap Yance Aswin lagi.
Lantaran itu, Yance sebagai peserta Munas VI AAI, melayangkan gugatan kepada Palmer Situmorang cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terdaftar di bawah register perkara Nomor: 433/Pdt.G/2022/PNJKT.SEL Notaris yang menerbitkan Akta Kepengurusan AAI tersebut juga masuk dalam gugatan.
“Notaris juga saya gugat karena dia tidak melakukan kroscek atas apa yang terjadi. Harusnya Notaris mengkroscek. Kalau bekerja sesuai SOP mereka untuk pembuatan suatu Akta, maka dia harus ada notulensi, ada absensi, dan ada penanggungjawab sehingga menghasilkan suatu keputusan Munas. Ini mana? Di mana mereka sebenarnya mengadakan Munas? Nggak ada, karena Munas saat itu ditunda penyelenggaraannya. Pihak hotel tidak mengizinkan venue digunakan untuk kegiatan karena ada larangan dari pihak kepolisian,” tutur Yance.
Ia pun menceritakan, sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, AAI yang dipimpin oleh Ketua Umumnya Muhammad Ismak pada 11-13 Februari 2022 kemarin, menyelenggarakan Musyawarah Nasional VI di Hotel Holiday Inn Bandung.
Di tempat ini pelaksanaan Munas Utama dilakukan. Namun, dikarenakan kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi, aparat kepolisian tidak dapat mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan kegiatan di hotel tersebut.
Alhasil, pada Sabtu pagi (12/2/2022), sekitar pukul 09.00 WIB, DPP AAI mengumumkan penundaan Munas itu untuk batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Pengumuman penundaan dibacakan oleh Sekjen AAI, Efran Helmi Juni SH MH.
Yance mengungkap, begitu Munas ditunda, artinya Munas itu tidak terlaksana. Tetapi dalam perjalanan, mereka mengatakan Munas terlaksana, dan mereka yang terpilih.
“Ini sangat mengganggu saya, makanya saya harus menggugat mereka. Dasarnya, selama hari pertama berlangsung sampai ditunda, bahkan sampai kepulangan saya di hari Minggu, saya duduk bersama mereka, dan tidak melihat Munas jadi dilaksanakan. Selama di hotel saya aktif mengikuti itu semua. Bisa saya pastikan pelaksanaan Munas VI di Hotel Holiday Inn Bandung itu ditunda,“ tuturnya.
Siddiq Wibowo, kuasa hukum dari Yance Aswin, menambahkan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) yang dilakukan oleh Palmer Situmorang dan kawan-kawan yang mana tergugat ada 7 orang dan turut tergugat ada 3 orang.
Siddiq menegaskan, Yance Aswin terdaftar sebagai Anggota AAI, memiliki legal standing untuk mengajukan upaya hukum terhadap Akte Perubahan maupun deklarasi yang diduga tidak sesuai anggaran dasar AAI dalam melakukan pemilihan atau Munas
untuk menunjuk Ketua AAI yang baru.
“Secara resmi kami sebagai Kuasa Hukum yang ditunjuk telah mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kepada Palmer Situmorang dkk dalam perkara Nomor : 433/Pdt.G/2022/PNJKT.SEL. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk upaya hukum,” ujarnya.
Siddiq menambahkan, selain itu Yance Aswin juga mengirimkan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM RI cq Bapak Dirjen AHU untuk mencabut SK AHU- 0000416.AH.01.08.Tahun 2022 karena menimbulkan kegaduhan di Internal Pengurus dan Anggota AAI.
“Sidang perdana diagendakan pada 8 Juni mendatang,” ucapnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Palmer Situmorang kepada wartawan mengatakan, untuk menjadikan AAI sebagai organisasi advokat pioner dan membuat bangga para anggotanya ia dan koleganya menyelenggarakan Munas VI di Bandung.
“AAI bukan hanya diam, fakum, bahkan merosot, tetapi harus bangkit dan bisa membanggakan anggotanya,” tuturnya.
Karena itu, Palmer berjanji menggunakan jaringan dan pengalamannya, untuk menjadikan AAI sebagai organisasi yang disegani dan menjadi panutan dan acuan.
“Karena itu harus memiliki jaringan dan leadership. Save AAI. Saya berjanji akan mengembalikan kejayaan AAI,” katanya.