
Klungkung – Demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, dan kenyamanan para petugas Kesehatan di Rumah Sakit Pratama Nusa Penida. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani Berita Acara Serah Terima Pemanfaatan Bangunan Rumah Susun Nusa Penida Klungkung dengan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT).
Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan Suardana bertempat di Ruang Bupati kantor Bupati Klungkung, pada Rabu (30/01/2019) pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni melaporkan terkait pembangunan Rusun bagi Petugas Kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Pratama Nusa Penida, yakni pembangunan Rusun terdiri dari 42 Kamar. Tiap kamar terdiri dari 2 tempat tidur, dengan fasilitas kamar mandi dalam, listrik dan air, serta dapur, dan furniture pendukung.
“Dari 42 kamar, 27 kamar sudah diinventaris agar bisa langsung ditempati, dan sisanya dipersiapkan untuk Dokter Spesialis”, ujar Ni Made Adi Swapatni. Untuk sementara Listrik dan air ditanggung oleh Rumah Sakit Pratama.
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT). Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan Suardana, ST.,MT Menyampaikan Bangunan Rumah Susun sebelum diserahterimakan menjadi asset Pemkab, Bangunan tersebut memiliki masa Perawatan selama 6 bulan, sampai tanggal 28 juni.
“Diharapkan waktu antara serah terima pemanfaatan ini sampai kepada acara serah terima asset, bangunan Rumah Susun ini sudah ditempati oleh petugas Kesehatan” ujar I Wayan Suardana.
Dalam bangunan rusun tersebut juga sudah dilengkapi ruang pengelola, rapat, serbaguna, ruang minimarket/koperasi, ruang Untuk beribadah. “Agar rumah susun yang sudah selesai proses pembangunannya dapat terhuni dan bermanfaat” Harap I Wayan Suardana.
“Bangunan Rumah Susun dan ruangan yang terdapat di didalamnya supaya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya”, Harap Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terkait penggunaan Rumah Susun tersebut, menugaskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk mendata petugas Kesehatan yang berhak menempati rumah susun tersebut. Bupati Suwirta meminta kepada Perbekel Desa Ped I Ketut Karya, untuk tenaga kebersihan di Rusun tersebut akan diisi oleh masyarakat sekitar dengan status masuk kedalam KK Miskin.
Bupati Suwirta meminta terkait pengelolaan di Rumah Susun dan Rumah Sakit Pratama Gema Santi tersebut disediakan Costumer Service. “Rusun ini akan diterapkan dengan sistem sewa yang murah”.
Terkait mengenai pembayaran Listrik dan Air kedepan, Bupati Suwirta meminta kepada Dinas Kesehatan agar dibuatkan payung hukum yang jelas, supaya petugas kesehatan yang menempati Rumah Susun Nusa Penida dapat membayar air dan listrik sesuai dengan keperluan dari masing-masing penghuni rumah susun tersebut, serta membayar sewa kamar dengan harga yang murah.
Turut hadir dalam Acara Penerimaan Perbekel Desa Ped Nusa Penida I Ketut Karya dan Direktur Rumah Sakit Pratama Nusa Penida Dr. I Ketut Rai Sutapa, S.Ked serta Undangan Terkait lainnya.