BeritaDewata.com, Badung – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti marah-marah di Kuta Bali, Kamis (27/4/2017). Dengan suara tinggi Susi menyatakan, ada banyak provokasi yang dilakukan oleh para pengusaha ikan, para politisi, para mafia perikanan di Indonesia. “Kapal Cantrang kita masih berlaku sampai Juli ini. Sudah tiga kali diperpanjang terus, sehingga larangan itu ditunda sampai tiga tahun lebih. Ini maksudnya apa. Ada provokasi dari orang-orang tertentu untuk menggagalkan upaya pemerintah yang mau melindungi sumber daya kelautan Indonesia demi keuntungan pribadi,” ujarnya dengan suara tinggi.
Menurut Susi, persoalan kapal Cantrang masih diberi waktu sampai Juli dan ini sudah diperpanjang sebanyak tiga kali. Semua perpanjang masa berlaku itu atas permintaan orang-orang yang sama. Dan itu dilayani pemerintah. Ia heran mengapa sampai dilayani tiga kali, dan sudah dilayani masih saja ada protes bahwa KKP memiskinkan pengusaha ikan Indonesia.
“Setelah melalui perundingan yang panjang, kita masih kasi waktu sampai Juli. Mereka sendiri yang meminta waktu 2 tahun. Kalau cantrang besar itu bukan miliki nelayan kecil. Yang tidak punya alat lain kita asistensi ke perbankan. Ini sudah melalui perundingan yang lama. KKP menangani yang 30 GT ke atas. Sementara yang dibawa 30 GT, izin oleh pemerintah daerah. Tiba-tiba ribuan kapal nelayan besar di Indonesia, melakukan mark down. Dimana kapal yang di atas 30 GT, berubah di atas kertas menjadi 29 GT kebawah, sementara fakta di lapangan ternyata lebih GT-nya,” ujarnya.
Kemarahan Susi kelihatan mencapai puncaknya, sampai kelihatan keluar masuk ruangan entah kemana, kemudian masuk lagi ruangan dan berbicara lagi. Bahkan, tangan menteri nyentrik itu memgang HP dan menekul kaki MIC yang ada di depannya. Tidak berapa lama berselang, ia memerintahkan stafnya menayangkan laporan dari masyarakat melalui SMS dan media sosial lainnya.
“Dalam catatan kita, kapal besar di Indonesia tidak sampai 10 ribu. Jangan sampai ada provokasi sehingga program nasional tidak jalan. Laut ini harus menjadi masa depan bangsa, agar ikan itu ada dan terus ditangkap dalam jumlah banyak secara terus menerus. Cantrang ini bikin konfik horisontal antar nelayan dan pengusaha dengan KKP,” ujarnya.
Kadang kadang bukan polisi yang tangkap, tetapi nelayan yang tangkap sendiri. Omset kapal cantrang, lebih dari UMKM, yakni Rp 10 miliar pertahun. Kapal itu garuk dasar laut sampai 6 ratus meter sehingga tempat ikan bertelur rusak, ikan punah, habitat rusak, dan tidak lama lagi Indonesia yang akan jadi poros maritim akan merasakan kemiskinan ikan. Alat cantrang ini yang menghacncurkan nelayan tradisional. “Pemerintah bukan melarang pengusaha itu menangkap ikan, tetapi hanya diminta untuk mengganti alat tangkap. Indonesia hanya minta ganti alat tangkap, tetapi protesnya minta ampun,” ujarnya.
Tidak puas dengan marah-marah, Susi meminta agara stafnya menayankan SMS laporan masyarakat. Sejumlah awak media diminta untuk membaca laporan masyarakat tersebut. Belum puas menayangkan laporan yang masuk, Susi akhirnya membaca ulang laporan tersebut. Menariknya, dalam laporan tersebut dijelaskan ada beberapa kelompok pengusaha yang bertemu MenkoPolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Namun saat membaca nama Menkoolhukam, Susi menyebutnya dengan titik titik titik. Aksi tersebut membuat para awak media meledak tertawa. “Saya ngga sebut nama ya. Ini kan laporan masyarakat. Kasihan yang melapornya,” ujarnya.