STPBI Akan Terapkan Larangan Gunakan Kemasan Minuman Botol Plastik di Area Kampus

DENPASAR, Berita Dewata – Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasional (STPBI) salah satu kampus pariwisata terbaik di Denpasar, berkomitmen untuk ikut serta mengurangi penggunaan botol plastik di areal kampus guna mengurangi timbunan sampah dalam hal ini botol bekas minuman kemasan plastik.

Hal tersebut diungkapkan Ketua STPBI Dr. I Made Sudjana, SE., MM., CHT., CHA saat menerima kunjungan pengurus DPW MOI (Media Online Indonesia) Daerah Bali, Ia menegaskan dalam waktu dekat ini, tidak akan ada lagi mengizinkan botol minuman kemasan plastik beredar dan dipergunakan di areal kampus.

“Kita berkomitmen demi lingkungan dan paling lambat 1 Maret 2020 mulai kita terapkan di Kampus STPBI bebas botol plastik,” kata Made Sudjana saat ditemui diruang kerjanya Rabu (12/2).

Made Sudjana mengatakan bahwa seluruh manajemen, pegawai dan mahasiswa yang berjumlah 3000 orang akan diberikan tumbler secara gratis. “Kita akan bagikan tumbler untuk 3000 mahasiswa kami,” ujarnya.

Untuk di kantin kampus dan diseluruh ruangan manajemen akan disiapkan air kemasan galon untuk memenuhi kebutuhan kampus akan air minum yang dapat diisi ulang dengan menggunakan tumbler yang dibagikan. Sementara untuk pertemuan atau seminar lainnya yang diselenggarakan di kampus STPBI akan diganti dengan air minum kemasan kaca.

“Sosialisasi dan edukasi perihal pengurangan penggunaan botol kemasan plastik sudah diberikan setiap saat. Hal serupa juga diinformasikan kepada seluruh calon mahasiswa baru yang mendaftar di kampus STPBI.” Tutupnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here