KLUNGKUNG, BeritaDewata – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menyerahkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bertempat di Lingkungan Besang Tengah Kelurahan Semarapura Kaja pada Kamis (17/12/2020).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menyampaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini berasal dari kementerian PUPR untuk rumah masyarakat yang tidak layak huni, bantuan dana tersebut bersifat rehab rumah.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa untuk rumah milik I Nengah Puja, yang direhab adalah bagian atas rumah. Adapun jumlah Dana DAK yang digunakan yakni Rp 17.500.000,00 dengan waktu pengerjaan 2 bulan.
Lurah Semarapura Kaja Wayan Astawa menyatakan Nengah Pujana (39) merupakan masyarakat yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mempunyai pekerjaan sebagai tukang bangunan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berpesan kepada I Nengah Puja supaya tetap bersemangat dalam upaya mensejahterakan keluarganya ditengah situasi pandemi COVID-19 dan berdoa semoga pandemi COVID-19 segera berakhir.
Pada Kegiatan tersebut, Bupati Suwirta melakukan Penyerahan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Peningkatan Kwalitas Rumah Swadaya dengan pemotongan pita dan pemasangan sticker.
I Ngurah Pujana mengucapkan banyak terimaksih karena sudah membantu memperbaiki atap rumahnya.
Di Kelurahan yang sama, Bupati Suwirta juga menyerahkan bantuan dana DAK dengan melakukan pemasangan sticker di rumah milik I Komang Rajak Astawa yang bekerja sebagai pedagang. Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Camat Klungkung Ketut Arie Gunawan dan instansi terkait lainnya.