DENPASAR, BERITA DEWATA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi September 2024 terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menerangkan data sektor perbankan Provinsi Bali posisi September 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp110,76 triliun atau tumbuh 7,56 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 5,11 persen yoy (Agustus 2024: 8,01 persen yoy).
” Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp5,72 triliun atau tumbuh 20,32 persen yoy (September 2023: 12,12 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali,” ujarnya Kamis 28 November 2024.
Dijelaskan Puji , berdasarkan kategori debitur, sebesar 53,14 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,58 persen yoy (September 2023: 6,02 persen yoy).
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,02 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,33 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp2,19 triliun (tumbuh 6,17 persen yoy) serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,76 triliun (tumbuh 16,35 persen yoy).
” Penghimpunan DPK mencapai Rp189,01 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 15,30 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 22,42 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan September 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp13,88 triliun,” jelasnya.
Lebih jauh di dijelaskan Puji, Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi September 2024 sebesar 58,60 persen menurun dibandingkan posisi September 2023 yang sebesar 62,81 persen (Agustus 2024: 58,69 persen). Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,21 persen dan 34,67 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,42 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan September 2023 yang sebesar 3,21 persen. Sementara itu NPL net berada di posisi 2,32 persen, meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar 1,64 persen.
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 13,43 persen dari sebelumnya 22,84 persen pada September 2023 (Agustus 2024: 13,87 persen).
“OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko,” tutup Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.