Seneng Jalan-jalan Namun Sisakan Hutang

Anggota Fraksi Golkar, Putu Tirtha Adnyana

BeritaDewata.com, Buleleng – Setelah sebelumnya berbagai pihak menekan agar Sekwan Buleleng diperiksa dan Inspektorat segera melakukan tindakan seperti yang dikatakan Anggota Fraksi Golkar, Putu Tirtha Adnyana yang bersuara keras terkait adanya dugaan penggelapaan uang perjalanan anggota dewan oleh bagian pengelola anggaran di Setwan tersebut.

Tirtha mendesak Inspektorat Kabupaten Buleleng untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah tersebut. Ini lantaran, kata Tirtha, menyangkut nama baik, citra dan harga diri lembaga dewan terhormat.

“Semestinya Inspektorat harus turun ke sini mengklirkan masalah ini kok malah diam saja ada apa ini lagian sudah diangkat media dan sudah viral di medsos. Kok inspektorat tidak peka sama sekali,” tandas Tirtha dalam perbincangan dengan awak media di gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja, Kamis (18/10) lalu.

Ternyata Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng cukup sigap dan bergerak cepat begitu mengetahui adanya masalah utang biaya “melali” DPRD Buleleng di PT Bali Daksina Wisata (PT BDW) yang beralamat di Pertokoan Sudirman Agung Blok A/1, Jalan PB. Sudirman, Dauh Puri, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat Kota Denpasar, Bali 80232, yang mencapai Rp 200 juta lebih.

Dikonfirmasi Kamis (25/10) di ruang kerjanya, Inspektur Daerah Buleleng, Putu Yasa SH,MM, mengaku sudah memanggil sekaligus sudah memeriksa para pihak yang bertanggung jawab pengelolaan anggaran perjalanan anggota DPRD Buleleng di Sekretariat DPRD Buleleng.

Menurutnya, mereka yang diperiksa (Itda )Buleleng adalah Sekwan Dewan Ketut Manuaba, Kabaghumas DPRD Buleleng Made Putra Ariana serta salah satu PPKnya.

“Kami sudah panggil Sekwan dan Kabaghumasnya serta PPKnya kemarin. Jadi tiga orang kami panggil. PPK satuya lagi yakni Bu Kadek tidak bisa hadir karena ikut anggota dewan kunja ke Jawa,” ungkap kepala Inspektorat Buleleng Putu Yasa SH, MM.

Dari pentauan BeritaDewata setelah keluar usai menemui Putu Yasa terlihat Sekwan Buleleng datang memenuhi panggilan pada (22/10) diruang tamu.

Putu Yasa dengan nada tenang menjelaskan bahwa Sekwan Dewa Ketut Manuaba mengakui bahwa memang ada tunggakan alias utang uang “melali” anggota dewan Buleleng yang dikelola Kabaghumas Putra Ariana.

“Pertama saya tanya dulu. Ada nggak masalah seperti diberitakan dimedia. Lalu, saya tanya apa langkah anda menyelesaikan masalah ini?” beber Inspektur Yasa dengan santai.

Yasa memaparkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap Sekwan Dewa Ketut Manuaba, Kabaghumas Putra Ariana dan PPK, diuraikan bahwa tunggakan tahun 2017 sudah diselesaikan dan yang masih tersisa adalah tunggkakan 2018 dari Januari sampai Oktober ini.

Kata Inspektur Putu Yasa, mereka pun mengungkapkan sejumlah masalah yang menyebabkan tertumpuknya uang di PT BDW.

“Apapun alasannya, saya perintahkan mereka untuk segera menyelesaikan karena ini menyangkut nama baik dan citra lembaga Dewan dan Pemkab Buleleng, Pada Intinya kalau punya utang bayar saja, nah utang ini Sekwan lama apa Sekwan Baru” jelas Yasa (25/10).

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here