Sempat Vakum, Simakrama Gubernur Bali Kembali Digelar di Buleleng

Simakrama Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali digelar ke Desa Pedawa Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng

Buleleng – Sempat vakum beberapa bulan, Simakrama Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali digelar ke Desa Pedawa Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Dalam acara Sikmakrama atau mendengar aspirasi masyarakat itu, seluruh SKPD lingkup Provinsi Bali hadir beserta para anggota DPRD TK I Bali dan OPD lingkup Kabupaten Buleleng pada Sabtu 29 juli 2017. Kedatangan Gebernur Bali ke Desa Pedawa Kecamatan Banjar itu bukan saja menyerap aspirasi masyarakat, Sebagai Kepala Daerah, Gubernur Bali memberikan bantuan kepada beberapa warga tidak mampu, serta Gubernur Bali menginap disalah satu warga penerima bedah rumah dari Provinsi Bali.

Dalam Simakrama tersebut Kepala Desa Sumber Kelampok Ketut Suwitra menyampaikan beberapa keluhan terkait rencana pembangunan Menara SUTT Jawa Bali setinggi 350 meter di kawasan Pura Segara Rupek dan Pura Payogan di wilayah TNBB itu, bahkan hal itu disinyalir sudah melanggar ketentuan. “Kami berharap pemerintah provensi Bali memperhatikan kesucian pulau Bali apa sebab rencana pembangunan sangat berdekatan dengan Pura Kayangan Jagat, kami mengharap dengan adanya program pemerintah provinsi agar menjaga atau mengajegkan Bali ini. Mari kita pertahankan untuk generasi kita kedepan, jangan sampai kita menerima mega proyek justru menimbulkan permasalahan di Bali ini, karena pulau Bali ini ibaratkan manusia Desa Sumber Kelampok merupakan kepalanya Pulau Bali. Kalau kepala kita sudah sakit pasti seluruh badan akan sakit juga, mohon itu menjadi perhatian pemerintah Provinsi dan PHDI Bali untuk mempertimbangkan hal itu,” Kata Ketut Suwitra.

Keluhan itupun langsung dijawab Gubernur Bali Made Mangku Pastika. “Dulu ada pemikiran Listrik dari jawa dibawa kebali pakai Kabel, kita terima bersihnya saja listrik itu, tapi kini dibawa ke Bali harus lewat hutan lindung yang ada di Bali Barat itu dan disamping itu ada Pura itulah yang menjadi persoalan kita. Kita juga ingin menjaga kesucian Pura, walaupun yang dibangun bukan rumah tapi Menara Tinggi 350 meter. Kita di Bali masih terus berpikir juga tentang itu dan tidak boleh dipaksakan, syuhkur sekarang sudah dibangun Power Plent PLTU Celukan Bawang yang mampu menghasilkan Listrik 350 Whott, kebutuhan listrik di Bali sangat tinggi dan nanti kita akan sesuaikan sikap proveinsi untuk SUTT itu,“ jelas Mangku Pastika.

Aspirasi kedua pun disampaikan oleh Suwitra selaku Kepala Desa, terkait tanah yang selama diduduki oleh masyarakat Sumber Kelampok. Secara divinitif desa Sumber Kelampok sudah ada bahkan ratusan masyarakat menduduki tanah tersebut bahkan desa Pakraman pun sudah ada. Anehnya berpuluh- puluh tahun masyarakat tinggal di tanah tersebut sejengkalpun mereka tanpa memiliki sertifikat hak milik. “Desa Sumber Kelampok merupakan desa aneh didunia, kenapa saya katakan seperti itu. Desa Kami secara Divinitif sudah ada keperbekelan ada, desa Pakraman ada dan masyarakat. Namun setatus tanah itu bahkan sejengkal pun tidak ada hak kepemilikan, mohon ini memjadi pertimbangan dan perhatian Pemerintah Provinsi Bali,” kata Suwitra.

Pertanyaan kedua dari Kepala desa Sumber Kelampok pun langsung di tanggapi Gubernur Bali. “Saya tau masalah di sana, sudah ada Pemerintahan Desa, Desa Pakraman dan Masjid. Tapi tanah tempat mereka tinggal itu masih belum SAH, Kenapa demikian karena dulu tanah tersebut HGU yang diberikan tahun 1951 kepada para Veteran (Yayasan Kebaktian Proklamasi), kemudian yayasan itu tidak mampu mengelola 650 hektar. Karena tidak mampu menggarap dibuat namanya MP Margarana, kemudian nama itu berubah menjadi PT Margarana, HGU nya habis tidak diperpanjang. Dulu disana jumlah penduduk hanya 60 kk sekarang sudah menjadi 300 kk. Saya jelaskan sekarang agar tidak terjadi komoditas politik karena terjadi permasalahan didalam Yayasan itu, tanah itu milik provinsi Bali tapi Provinsi juga belum mempunyai alat yang sah berupa sertifikat,“ jelas Gubernur Bali

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here