BeritaDewata.com, Denpasar – Empat tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali yang melarikan diri pada Selasa Pagi (16/05) lalu, berhasil kembali ditangkap dalam kurun waktu 3 x 24 jam sejak melarikan diri oleh tim khusus BNNP Bali di beberapa lokasi berbeda.
Hery Agus Sugiono Alias Gus Topi (46) yang merupakan sindikat Bali-Jawa Timur yang Ditahan pada 15 Maret 2017 dengan Kepemilikan 13,53 Gram sabu ditangkap pada hari Rabu (17/05) ditangkap di Banjar Biok, Desa Tumbu Kabupaten Karangasem.
Sedangkan I Wayan Putu Semara Yasa (33) tersangka yang ditangkap pada 15 Maret 2017 dengan kepemilikan 0,90 Gram Sabu dan merupakan jaringan Gus Topi, menyerahkan diri dan diamankan oleh petugas di Jalan Lembu Sura IV Denpasar pada hari yang sama (17/05).
Tersangka lainnya yang diduga sebagai otak kaburnya para narapidana dengan kasus kepemilikan 13,05 Gram sabu pada 24 Januari 2017 lalu berhasil ditangkap kembali serta langsung menyerahkan diri dari pelariannya adalah I Wayan Murdana Alias Lengkong (40).
Lengkong berhasil diamankan di Kabupaten Lombok Utara Nusa Tenggara Barat berselang dua hari setelah kabur (18/05), sedangkan tahanan terakhir yaitu Muhammad Feri Ariadi (27) Yang ditahan pada 12 Mei 2017 dengan kepemilikan 7,69 gram sabu berhasil diamankan setelah sebelumnya menyerahkan diri di daerah Lombok Tengah NTB (20/05).
Atas tertangkapnya kembali para tersangka yang melarikan diri, BNN Provinsi Bali mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan informasi, koordinasi yang terjalin antara Tim Khusus BNNP Bali dengan BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Polda Bali, Polres Karangasem, dan anggota Polri serta Polsek terkait yang telah membantu atas tertangkapnya kembali para tersangka.