Seleksi Sekda Kabupaten Jembrana Bali Digelar Secara Terbuka

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana / Ist

DENPASAR, BeritaDewata – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menegaskan, saat ini tim Panitia Seleksi (Pansel) sedang melakukan proses seleksi jabatan Sekda Jembrana yang hingga kini masih dijabat oleh seorang pelaksana tugas.

Menurutnya, ada 5 pejabat yang mengikuti seleksi Sekda Jembrana. Kelima pejabat itu antara lain i Made Dwi Harimbawa (Kepala Dinas Perhubungan dana Kelautan Kabupaten Jembrana), Ni Wayan Koriani (Kepala Inspektorat Kabupaten Jembrana), I Made Budiasa (Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM Kabupaten Jembrana), Komang Agus Adinata (Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana), dan yang terakhir adalah i Komang Kusumaedi (Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Kantor Satpol PP Provinsi Bali).

“Dari 5 peserta tersebut, ada satu orang dinyatakan gugur yakni peserta atas nama Komang Agus Adinata karena tidak melengkapi syarat administrasi. Ada pun syarat administrasi yang dimaksud adalah surat keterangan bebas narkoba serta surat persetujuan atau rekomendasi tidak ditandatangani oleh PPK,” ujarnya di Denpasar, Selasa (15/6/2021).

Menurut Lihadnyana, surat keterangan bebas narkoba sangat penting sebab ketika menjadi seorang Sekda, dia harus dengan cepat mengambil berbagai keputusan penting di sebuah daerah. “Bagaimana mungkin hal ini bisa dilakukan kalau Sekdanya pengguna Narkoba. Sebab Sekda itu adalah jabatan birokrasi tertinggi di sebuah daerah, perlu integritas yang tinggi, kecepatan dalam mengambil keputusan,” ujarnya. Setelah satu orang tidak lolos seleksi administrasi dan dinyatakan gugur maka kini yang akan mengikuti proses selanjutnya tinggal empat orang.

Ia menjamin proses seleksi akan dilakukan secara transparan, akuntabel, bebas KKN. Proses seleksi dilakukan secara online dan terbuka. Bahkan, masing-masing peserta bisa melihat, membandingkan mana yang kurang dari dirinya, mana yang kurang dari temannya. Namun begitu peserta sudah mengklik aplikasi maka nilainya atau jawabannya tidak bisa diubah lagi. Setiap tahapan seleksi nilainya langsung diumumkan saat itu juga.

“Nilainya tidak bisa diinapkan sehari atau bahkan beberapa jam setelah seleksi karena itu rawan penyelewengan. Begitu ujian selesai, usai diperiksa, langsung diumumkan hari itu di depan peserta, terbuka dengan aplikasi google form. Tidak bisa diubah lagi. Transparan, tidak ada KKN. Benar-benar sesuai kualitas dan kinerja,” ujarnya.

Prosesnya diawali dengan pengumuman lelang jabatan Sekda. Kemudian panitia menerima 5 nama. Namun satu orang tidak lulus. Setelah itu dilakukan penulisan makalah ilmiah dengan tema tentang Sekda dan Pemerintah Daerah. Karena pesertanya 5 orang maka tema dibuat lebih dan kemudian diundi sesaat sebelum test dimulai.

Ini dilakukan untuk menjaga persiapan sebelumnya. Penulisan makalah diberi waktu dua jam. Proses berikutnya adalah uji kompetensi bagi calon yang lulus dengan wawancara dan presesntasi oleh panitia seleksi. Setelah itu pengumuman hasil seleksi dan pengajuan tiga nama terbaik kepada Bupati Jembrana.

Bupati memilih satu dari tiga nama itu untuk diajukan ke KASN dan Mendagri. Proses seleksi akan mendapatkan persetujuan dari KASN dan izin Mendagri untuk melantik Sekda yang baru oleh Bupati Jembrana.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here