JEMBRANA, BeritaDewata – Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1617/ Jembrana mengintensifkan patroli pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kerumunan massa menjelang malam pergantian tahun 2020-2021.
Patroli pendisiplinan Prokes yang digelar Satgas Enforce Kerumunan, Kamis (31/12/2020) malam, menyasar beberapa lokasi yang kemungkinan menjadi titik kerumunan saat pergantian malam tahun baru seperti ACK Dauhwaru, Izzy Resto Dauhwaru, Coffee Q Kelurahan Lelateng, Serabi Dulu Lanan Roasari Kitchen, Coffee Woow Kelurahan Banjar Tengah dan Lapangan Umum Negara Kelurahan Dauhwaru.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., dalam keterangannya mengatakan intensifnya patroli yang digelar Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1617/Jembrana bersama instansi terkait guna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 808 Tahun 2020 tentang pengendalian aktifitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 Wita berlaku mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai tanggal 02 Januari 2021.Hal tersebut dalam rangka mengurangi resiko lonjakan kasus COVID-19 pada liburan Tahun Baru 2021.
“Kita intensifkan pendisiplinan saat pergantian malam tahun baru untuk antisipasi terjadinya kerumunan karena hal tersebut sangat beriko terjadinya lonjakan COVID-19”, terang Dandim
Dandim menghimbau dengan adanya surat edaran tersebut masyarakat bisa mematuhi sehingga selama libur tahun baru tidak perlu membuat aktivitas serta perayaan secara berlebihan yang bisa menimbulkan keramaian maupun kerumunan.