Satgas Covid-19 Tindak Lanjuti Keluhan Pencairan Insentif Petugas Contact Tracer

Satgas Covid-19 Tindak Lanjuti Keluhan Pencairan Insentif Petugas Contact Tracer

JAKARTA, BeritaDewata – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menindaklanjuti keluhan petugas contact tracer terhadap hak insentif sesuai kontrak kerja. Keterlambatan pengiriman insentif disebabkan beberapa faktor.

Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, yang juga mendukung Satgas Penanganan Covid-19, Prasinta Dewi menyampaikan insentif telah ditransfer kepada petugas contact tracer di wilayah Aceh, Kalimantan Selatan dan Papua. Sedangkan untuk tujuh provinsi lain akan ditransfer pada hari ini. Prasinta menginformasikan beberapa faktor menjadi kendala dalam proses transfer kepada rekening petugas.

Ia mengatakan empat faktor yang memperlambat transfer insentif antara lain, masih adanya dobel rekening dan dobel nama. Pihaknya ingin memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pengiriman insentif sehingga proses verifikasi dibutuhkan sebelum transfer insentif dilakukan.

“Faktor lain yang memperlambat terkait dengan adanya bank lain selain BRI dan adanya rekening yang salah,” ujar Prasinta di Graha BNPB, Jakarta, pada Selasa (9/3).

Sementara itu, Koordinator Subbidang Koordinasi Umum Bidang Penangnan Kesehatan Satgas Covid-19 dr. Aqsha Azhary Nur juga menginformasikan tiga provinsi di Aceh, Kalimantan Selatan dan Papua untuk pengguna rekening BRI konvensional telah ditransfer oleh Satgas Penanganan Covid-19 kemarin (8/3).

“Untuk pengguna rekening BRI non-konvensional atau di luar bank BRI cair hari ini (9/3),” tulis dr. Aqsha melalui pesan digital.

Dokter Aqsha menambahkan, untuk tujuh provinsi lain, petugas contact tracer yang memiliki rekening BRI konvensional cair hari ini (9/3).

“Hal tersebut karena lebih dari 95 persen para relawan contact tracer menggunakan rekening BRI, tapi kalau untuk yang rekening BRI non-konvensional atau di luar bank BRI akan cair besok (10/3),” tulisnya.

Lebih lanjut, rekapitulasi alokasi anggaran petugas contact tracer untuk bulan Januari 2021 sebesar Rp 33,43 miliar. Anggaran ini diperuntukkan untuk mereka yang berada di 10 provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Bali dan Sulawesi Selatan.

Prasinta menyampaikan bahwa pada Kamis lalu, (4/3) transfer anggaran sudah dilakukan dan menunggu verifikasi akhir sebelum dilakukan transfer kepada sebanyak 6.000 petugas contact tracer. Verifikasi diterima pada hari ini dan akan dilanjutkan kepada transfer insentif melalui rekening para petugas.

Sebelumnya, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting menyampaikan bahwa pembayaran insentif contact tracer dibayarkan bersumber dari anggaran negara melalui Kementerian Keuangan.

Alexander menegaskan bahwa BNPB yang membantu Satgas Penanganan Covid-19 berupaya tepat waktu untuk transfer insentif.

“Laporan keuangan proses anggaran untuk insentif juga sudah berada dalam tahap penghitungan dan input ke Bank BRI,” ujarnya pada Senin (8/3).

Dalam penanganan pandemi di seluruh Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 mengerahkan lebih dari 6.000 petugas. Jumlah ini tersebar di wilayah baik di tingkat desa, kabupaten dan kota hingga di provinsi.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here