SAR Hentikan Pencarian WNA Hilang di Musroom Bay Nusa Lembongan

DENPASAR, BeritaDewata – Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan I Made Krisna Maharta, mengungkapkan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi pada 17 Juni 2019 Pukul. 16.15 Wita, tentang satu orang WNA asal Amerika Serikat terseret arus dan hilang di Musroom Bay Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung. Atas nama, Aviv Meshil (L/23).

“Aksi pencarian selama 7 hari mulai dari 17 juni 2019 hingga 23 Juni 2019 dengan melibatkan Tim SAR Gabungan serta pengerahan Alat Utama SAR laut dan udara langsung dilakukan,” terangnya.

Diterangkan, berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan yakni Bab VI pasal 34 ayat 1 ditegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan di lakukan dalam jangka waktu paling lama 7 hari, dimana disesuaikan dengan karakteristik kecelakaan, bencana dan atau kondisi membahayakan manusia.

Dijelaskan pada ayat berikut bahwa Operasi Pencarian Dan Pertolongan dapat di perpanjang atau dibuka kembali apabila ada informasi baru tanda-tanda mengenai ditemukannya korban, terdapat permintaan dari pihak perusahaan atau keluarga, dan terdapat perkembangan baru berdasarkan evaluasi Koordinator Misi Pencarian dan Pertolongan terhadap Operasi SAR.

Setelah dilaksanakan evaluasi bersama antara Basarnas, Konsulat Amerika, keluarga korban serta Potensi SAR dan atas permohonan dari keluarga korban, maka upaya Pencarian dan pertolongan di lanjutkan selama 3 hari hingga tanggal 26 Juni 2019.

Namun sampai dengan saat ini upaya pencarian dan pertolongan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil. Dengan mempertimbangan faktor efisiensi dan evektivitas, untuk itu Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar selaku SAR Mission Coordinator (SMC) menyatakan operasi SAR ditutup pada hari ini, Senin 1 Juli 2019

“Namun, dalam hal ini, tetap dilaksanakan pemantauan dan koordinasi. Operasi SAR dapat di buka kembali apabila di temukan tanda – tanda penemuan korban.” Tutupnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here