Resmi Dilantik, Peradi Nusantara Fokus Edukasi Hukum bagi Anggotanya dan Masyarakat Umum

Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Bali,Kamis (23/11/2023) di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar.

DENPASAR, BERITADEWATA – Ketua Umum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan mengatakan, organisasi profesi yang didirikan pada tanggal 23 Februari 2023 ini memiliki visi misi meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang intens dilaksanakan setiap bulannya. Peradi Nusantara bukan bagian dari Peradi lainnya. Dimana kepanjangan dari Peradi Nusantara adalah Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara.

Ronald menyebut, Peradi Nusantara konsen kepada pendidikan dan edukasi terkait hukum nantinya di tengah masyarakat melalui program-program kerja setiap kewilayahan DPD/DPW/DPC di seluruh nusantara.

“Tidak hanya itu, Peradi Nusantara juga peduli dengan adanya kasus hukum yang menimpa masyarakat tidak mampu dengan Pro Bono-nya. Dengan menggandeng beberapa stakeholder, program pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu niscaya akan bisa dilaksanakan,” ujarnya Kamis (23/11).

Saat ini, Peradi Nusantara sudah ada Dewan Pimpinan Daerah di 18 wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Bali yang dilantik pada hari Kamis (23/11/2023) di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar. Dihadiri pejabat pemerintah daerah dan BUMN serta swasta, Ronald berharap profil dari pada Peradi Nusantara tersampaikan.

Ketua Peradi Nusantara DPD Bali, Rikhardus Ikun atau yang biasa dipanggil James Richard mengatakan apresiasi atas pelantikan pembentukan kepengurusan di Bali serta DPC Denpasar, Badung dan Tabanan. “Astungkara puji Tuhan hari ini DPD Bali, DPW Denpasar, DPC Badung, serta DPC Tabanan sudah dilantik secara resmi,” ujarnya.

Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Bali,Kamis (23/11/2023) di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar.

Ia mengatakan, pasca pelantikan hari ini, Peradi Nusantara DPD Bali akan segera mengerjakan semua program kerja yang sudah disampaikan ke Ketua Umum Peradi Nusantara jauh sebelum pelantikan pengurus. Salah satunya yaitu Sahabat Peradi Nusantara yang akan menggandeng dan mengajak para mahasiswa fakultas hukum untuk bergabung di dalamnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya Sahabat Peradi Nusantara di tengah masyarakat, masyarakat yang kurang mampu dalam hal pembiayaan advokasi bisa terakomodir dari awal permasalahan.

“Masyarakat bisa langsung menyampaikan dan konsultasi hukum terkait kasus yang menimpanya. Dengan begitu, kehadiran Peradi Nusantara bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Selain itu, bagi adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Sahabat Peradi Nusantara bisa langsung mengimplementasikan ilmu yang di dapat dari bangku kuliahnya. ‘Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan turut mendoakan agar Peradi Nusantara jaya ke depannya,” jelasnya.

Dalam arahannya, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, profesi advokat dikenal sebagai profesi mula (Officum Nobile) yang memiliki peran penting dalam membangun konstruksi hukum yang dituangkan dalam bentuk pemberian advice atau service terhadap kepentingan hukum (Legal Interest) terhadap kliennya untuk memperoleh keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum itu sendiri.

“Advokat harus memiliki kemampuan dan hati nurani dalam memberikan jasa hukum terbaik karena mengingat bahwa perjuangan mencari keadilan adalah sebuah perjuangan yang mulia dan terhormat,” ujarnya.

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengamanatkan bahwa Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan keadilan. Dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat menyatakan bahwa Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandin yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. Artinya, kedudukan Advokat setara atau sederajat dengan penegak hukum lainnya, yakni Hakim, Jaksa, dan Polisi.

“DPD Peradi Nusantara Bali sebagai salah satu organisasi advokat di Bali mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menegakkan keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum dalam rangka penegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia,” ujarnya.

DPD Peradi Nusantara Bali diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali sehingga masyarakat Bali bisa mendapatkan keadilan dihadapan hukum untuk mewujudkan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala Niskala. “Saya juga berharap kedepannya Advokat yang tergabung dalam DPD Peradi Nusantara Bali mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum serta memperhatikan nilai-nilai budaya Bali, sehingga selalu menjaga Bali dan mampu memberikan pelayanan hukum agar hukum selalu menjadi Panglima Hukum di Bali yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here