Rekomendasi Dewan Soal RS Bali Mandara Diabaikan Pemprov Bali

Beritadewata.com, Denpasar – Surat rekomendasi DPRD Bali yang dikeluarkan Senin (17/4/2017) agar panitia seleksi (Pansel) rekruitmen pegawai RS Bali Mandara segera menghentikan proses seleksi pegawai RS Bali Mandara sama sekali tidak diindahkan oleh Pemprov Bali. Dewan mengeluarkan rekomendasi karena banyaknya pengaduan masyarakat soal dugaan kecurangan yang terjadi selama proses seleksi. Beberapa dugaan dewan antara lain soal kemampuan berbahasa asing dari tim pewawancara, seleksi test kesehatan dan sebagainya. Namun rekomendasi dewan ini rupanya ibarat macam ompong karena Pemprov tidak mengindahkannya.

Ketua Pansel Cokorde Pemayun yang juga adalah Sekda Pemprov Bali di hadapan sejumlah wartawan menjelaskan, Pansel rekruitmen tidak terpengaruh dengan rekomendasi dewan. “Secara hukum tidak ada yang salah selama proses seleksi berlangsung. Semuanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka tidak ada alasan apa pun untuk menghentikan proses seleksi, kecuali menyalahi peraturan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, ada beberapa pengaduan melalui media sosial maupun posko pengaduan Komisis I DPRD Bali terkait rekrutmen pegawai RS Bali Mandara. Kondisi ini memunculkan rekomendasi dari DPRD Bali untuk menunda proses tahapan seleksi berikutnya. Namun Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Pegawai RS Bali Mandara Cokorda Ngurah Pemayun menegaskan pelaksanaan proses seleksi akan tetap berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kita bukannya melawan, penundaan ataupun diulang itu tidak bisa kita laksanakan karena kita ada schedulenya dan kalau ini kita tunda maka akan memunculkan persoalan yang lebih besar, kalau mereka minta data yang lulus kita akan kasi,” tegas Pemayun.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 2 rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Bali yakni meminta data peserta yang lulus dan menunda proses tahapan seleksi. “Rekomendasi yang kita terima merupakan surat formal yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD, nanti untuk prosesnya silahkan tanyakan langsung ke dewan tersebut,” imbuhnya.

Cok Pemayun juga menjelaskan, jika proses pelaksanaan tes wawancara tidak ada subyektifitas dalam pelaksanaan tes wawancara tersebut. “Kami memiliki standar, kami juga punya takaran karena kami yang membutuhkan mereka. Jadi saya rasa tidak ada subyektifitas dalam pelaksanaan tes tersebut,” pungkasnya.

Ditambahkan Pemayun, dalam proses rekrutmen tersebut pihaknya sudah melaksanakan sesuai ketentuan dan dalam prosesnya terdapat 4 tahapan test yakni administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD), wawancara dan kesehatan. Dan bahkan dalam pelaksanaannya segala perubahan yang dilakukan juga sudah dilakukan koordinasi dan sosialisasi guna meminimalisir permasalahan.

Penilaiannya tidak saja berdasarkan atas ke 4 hal tersebut tetapi juga melihat performance yang diwawancarai termasuk etika dan tata krama peserta. “Jadi bisa kalian bayangkan bagaimana hasilnya, walaupun dalam tes CAT mereka nilainya bagus namun performancenya atau etika dan tata kramanya kurang, apa itu yang kita cari? Kita mencari yang terbaik, baik itu secara akademisnya maupun performance dan etikanya,” imbuhnya.

Pihaknya sampai saat ini belum ada menerima keluhan dari peserta yang tidak lulus, termasuk juga dari Ombudsman. Bahkan dari Komisi I DPRD Bali yang membuka Posko pengaduan juga menurut pengakuannya belum ada penyampaian keluhan. Namun ia menegaskan pihaknya selalu siap untuk dikritik dan juga selalu terbuka terhadap hasil dari tes tersebut. “Jika peserta ingin melihat langsung hasilnya bisa di cek di BKD Provinsi Bali,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan adanya anggota dewan yang menitip calon itu hal yang biasa. Sekalipun itu titipan, tetapi proses tetap berjalan. Dan kalau tidak memenuhi standar tetap saja tidak lulus. Bahkan menurut Pemayun, dirinya juga punya keponakan 3 orang yang ikut test, tetapi karena tidak memenuhi persyaratan maka tidak lulus. Secara keseluruhan, total pelamar ada 8205 orang.

Setelah diverifikasi secara administrasi menyusut tinggal 5905 orang. Saat wawancara semakin berkurang tinggal 4876 orang sesuai hasil CAT. Namun yang lulus murni hanya 630 orang. Padahal formasi yang dibutuhkan hanya 520 orang. “Formasi ini ditentukan oleh dinas kesehatan karena mereka yang paling tahu soal ini,” ujarnya.

Minat menjadi tenaga medis di RS Bali Mandara memang sangat tinggi. Gajinya juga besar terendah Rp 2,4 juta dan tertinggi seperti dokter spesialis mencapai Rp 6 juta.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here