Ratusan Koperasi Ikut Bantu Perluas Kepesertaan Program JKN-KIS

Ratusan Koperasi Ikut Bantu Perluas Kepesertaan Program JKN-KIS

Denpasar – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam upaya mencapai Universal Health Coverage pada tahun 2019 mendatang, telah melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk meningkatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari berbagai segmen.

Salah satunya berasal dari Koperasi. Untuk menjaring dan memperluas kepesertaan JKN-KIS dari segmen PPU, khususnya pada dinas koperasi, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melakukan upaya dengan melaksanakan sosialisasi Program JKN-KIS bagi pengurus/pengelola dan karyawan koperasi di wilayah Kota Denpasar, Selasa (06/11).

Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Denpasar tentang Optimalisasi Perluasan Peserta JKN-KIS di Lingkungan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan dihadiri oleh ratusan Koperasi se-Kota Denpasar. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi sosialisasi bersama tentang Program JKN-KIS dan peningkatan kepesertaan dengan bersama–sama mengawal, khususnya dinas koperasi, agar mendaftarkan pekerjanya sebelum 1 Januari 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan diharapkan dapat menggugah anggota Koperasi untuk dapat merubah perilaku hidup sehat dan mendorong semua pelaku usaha seperti Koperasi untuk menjadi peserta JKN-KIS agar Universal Health Coverage di Kota Denpasar segera tercapai.

“Kepesertaan Program JKN-KIS ini bersifat wajib, baik bagi pengurus maupun karyawan koperasi. Bahkan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal paling sedikit 6 bulan di Indonesia pun berkewajiban ikut Program JKN-KIS. Hal ini sesuai dengan amanah perundang-undangan yang berlaku,” jelas Parasamya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Koperasi Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarman Sena. Dalam sambutannya, ia juga mengimbau kepada seluruh Koperasi yang berada di Wilayah Kota Denpasar yang belum menjadi peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan pekerjanya.

“Jangan menahan apa yang sudah menjadi hak dasar karyawan, salah satunya memiliki jaminan kesehatan lewat Program JKN-KIS. Untuk itu kami berharap kerja sama dari pihak Koperasi untuk membantu memperluas kepesertaan JKN-KIS, agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memperoleh perlindungan kesehatan yang adil, merata, dan komprehensif,” tegasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here