RAPBD 2024 Klungkung Sah Jadi Perda, Ditetapkan Rp 1,3 T

Rapat Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024

KLUNGKUNG, BERITADEWATA – DPRD Klungkung bersama Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna Kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (30/10)

Pada kesempatan itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa tahap demi tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.Dan kini memasuki tahap Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

“Berbagai aspirasi yang disampaikan sejak pembahasan rancangan KUA – PPAS maupun pada saat pembahasan rancangan peraturan daerah melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan rapat gabungan kami yakini sebagai upaya dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah ini, ” tegasnya.

Pihaknya pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi setingi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat dan kerja cepat dalam pembahasan Ranperda APBD ini sehingga dapat disetujui sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama secara ringkas yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1,39 triliyun rupiah lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar 1,6 triliyun rupiah lebih.

Dan kini memasuki tahap Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

“Berbagai aspirasi yang disampaikan sejak pembahasan rancangan KUA – PPAS maupun pada saat pembahasan rancangan peraturan daerah melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan rapat gabungan kami yakini sebagai upaya dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah ini, ” tegasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here