Puspaningrum : Operasi Katarak Berjalan Lancar Tanpa Masalah

Keluarga Puspaningrum

Denpasar – Puspaningrum (67), seorang ibu rumah tangga asal Ponorogo, tidak menyangka bahwa Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dimiliki sejak tahun 2014 silam akan membantu meringankan biaya operasi katarak pada kedua matanya.

Dua bulan yang lalu ia menjalani operasi katarak pada kedua matanya dikarenakan pandangan mata yang terus bertambah kabur sehingga mengganggu aktifitas kesehariannya.

Melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang terdaftar pada kartu JKN-KIS miliknya, ia dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Kota Denpasar, dari situlah ia dijadwalkan untuk segera menjalani prosedur operasi pengangkatan katarak pada kedua matanya.

“Dokter menyampaikan, ini harus segera dioperasi karena pandangan mata saya sudah sangat kabur, bahkan untuk berjalan saja sudah hampir tidak kelihatan. Tapi puji Tuhan begitu malamnya operasi besok pagi sudah bisa melihat seperti sediakala jernih sekali, dan yang lebih melegakan lagi tidak ada biaya sama sekali, semua ditanggung BPJS Kesehatan,” tutur Puspaningrum sambil tersenyum.

Tidak sampai disitu, Puspaningrum setiap bulannya ia masih rutin menjalani kontrol setiap minggunya hingga sebulan ke depan.

“Ya ini sekarang masih kontrol rutin, kalau kontrol cuma bawa ini saja sudah dilayani itu pun masih ditanggung BPJS Kesehatan,” sembari menunjukkan kartu KIS, KTP dan Surat Keterangan Masih Dalam Perawatan yang didapatnya dari pihak rumah sakit pasca operasi.

Bahkan sebelumnya Puspaningrum sempat mencari tahu berapa besaran biaya operasi katarak kepada kerabat yang sebelumnya pernah menjalani operasi katarak tanpa menggunakan jaminan BPJS Kesehatan.

“Saya tanya, kena biaya berapa? Sekitar 10 juta jawab teman saya. Di situ baru saya sadar program ini memiliki manfaat yang besar,” ungkapnya.

Puspaningrum juga mengatakan bahwa awalnya mendaftarkan diri ke dalam program JKN-KIS mulanya atas rekomendasi seorang teman.

“Sempat saya tanya-tanya ikut BPJS kesehatan harus nggak sih, jangan-jangan uang kita hilang. Terus saya dikasih tahu teman, ikut saja ini program pemerintah yang bagus, kalau misalnya sakit gak punya uang nanti kesulitan sendiri. Membayar iuran JKN-KIS juga membantu sesama yang membutuhkan, nggak masalah kita nggak pakai yang penting orang lain yang lagi sakit bisa terbantu dengan iuran kita,” cerita wanita yang berdomisili di kelurahan Renon Kota Denpasar ini.

Ia juga sempat berkomentar terkait penerapan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, ia berpendapat bahwa program JKN-KIS harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar tetap berkesinambungan.

“Saya dengar ada peraturan baru ya, tapi itu masuk akal BPJS Kesehatan menanggung orang banyak yang sakit sedangkan belum tentu semua peserta membayar iuran secara rutin. Semua harus diatur agar pelayanan dapat efektif dan efisien karena masih banyak orang yang membutuhkan. Kehadiran BPJS Kesehatan itu sangat membantu, kalau sudah pernah menggunakan manfaatnya harus diceritakan ke orang lain agar semua orang tahu manfaat besarnya,” komentarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here