Buleleng – Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Buleleng bersama kelompok nelayan Sari Segara Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng melepas ratusan tukik (anak penyu) hasil penangkaran masyarakat sekitar di Panti Penimbangan Buleleng.
Pelepasliaran anak penyu ke habitat aslinya itu dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Suratno dalam rangka perayaan HUT Bhayangkara. Menurut Gede Iwan Setiabudi selaku Pengurus Pelestarian Penyu Sari Segara, tukik-tukik yang dilepaskan ke habitatnya itu sudah mengikuti standar-standar pelestarian yang baik dan benar. Alias secara alami, sehingga tidak mengubah ekosistem.
“Pantai Penimbangan merupakan salah satu lokasi persinggahan penyu untuk bertelurn,” ujarnya Selasa (5/6). Terbukti pada tahun 2018 ini dan tahun sebelumnya para nelayan tersebut kerap kali menemukan habitat laut yang ramah dengan masyarakat ini sedang bertelur di areal pantai.
Hingga saat ini, para nelayan yang di tergabung dalam Kelompok Nelayan Sari Segara telah berhasil mengamankan sebanyak 600 butir telur penyu jenis Lekang dan Hijau.Ratusan telur-telur penyu itu untuk kemudian diselamatkan dari para predator buas hingga berhasil menetas menjadi anakan (tukik), di sebuah penangkaran sederhana yang dibuat oleh Kelompok Nelayan Sari Segara di sebelah timur Pantai Penimbang.
Dalam pelepasliaran bersama anggota Polres Buleleng tersebut, sebanyak 72 tukik jenis Lekang hasil dari penangkaran Kelompok Nelayan Sari Segara dilepaskan ke habitat aslinya yaitu ke tengah laut. Pelepasan itu dilakukan langsung oleh jajaran Polres Buleleng, bersama dengan Kelompok Nelayan Sari Segara dan diikuti puluhan masyarakat dalam rangka hari ulang tahun Bayangkara.
Kapolres Buleleng, AKBP Suratno mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum pernah menerima adanya laporan terkait perburuan atau pencurian telur penyu di wilayah hukum Polres Buleleng. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan kerjasama dengan kelompok-kelompok nelayan Buleleng dan tetap rutin melakukan pengawasan di penangkaran-penangkaran penyu yang ada di wilayah Buleleng.
“Hari ini bertepatan dengan hari ulang tahun Bayangkara ke 72. Makanya Tukik yang dilepas itu sebanyak 72 ekor. Ya harapannya tukik-tukik ini bisa hidup dan dan berkemabang 30 atau 40 tahun lagi bisa kembali untuk bertelur di Pantai Penimbangan ini,” ujar AKBP Suratno.
Kapolres Buleleng berharap, agar Pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya bisa memberikan dukungan maupun pendampingan, sehingga upaya untuk perlindungan dan melestarikan hewan yang dilindungi tersebut dapat dilakukan secara maksimal. “Ini untuk pelajaran bagi kita semua. Orang supaya sadar bahwa penyu dilindungi oleh undang-undang,” jelasnya.