Buleleng, Beritadewata.com – Puluhan pedagang di pasar tradisional Desa Sudaji yang tidak diajak rembug dalam pembahasan kenaikan tarif sewa kios pasar dan harga sewa dinilai terlalu mahal, mendatangi Kantor Desa Sudaji Buleleng, Kamis (7/2).
Kedatangan puluhan pedagang itu membuat aparat desa setempat melibatkan para pedagang, Perbekel dan Ketua BUMDes Desa Sudaji untuk duduk bersama membahas keputusan naiknya tarif sewa kios pasar.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Sudaji, para perwakilan pedagang yang hadir berjumlah 35 orang itu menyampaikan rasa keberatan mereka jika tarif sewa kios dinaikkan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per tahun. Bahkan mereka juga mengeluh tidak dlibatkan pembahasan sebelumnya.
Diakhir pertemuan itu, pihak aparat desa berjanji akan mengkaji apa yang telah menjadi keluhan dari para pedagang sebelum keputusan kenaikan tarif itu diberlakukan. “Tadi kami sampaikan, bahwa kami tidak pernah diajak paruman itu sudah ditanggapi. Kami minta biaya sewa kios dengan luas hanya 1,5 meter itu seharga Rp500 ribu per tahun. Itu masih akan dirembukkan dulu,” ucap Luh Budiarti (56) selaku perwakilan pedagang.
Ketua BUMDes Sudaji, Putu Hartawan mengatakan, keputusan menaikkan tarif sewa kios Pasar Desa Sudaji memang tidak melibatkan para pedagang. Hanya saja, keputusan untuk menaikan tarif itu diambil setelah melaksanakan paruman pada 4 Februari, yang juga dihadiri kelian tempek, kelian trruna, kelian sekaa gong dan seluruh subak.
“Karena pedagang sudah punya masing-masing perwakilan, kelian Tempek itu. Mestinya Kelian Tempek yang memberi informasi ke pedagangnya. Ini kan baru diputuskan, akhirnya baru kemarin (rabu, red) kami edarkan surat. Ini sosialisasi. Kan pemberitahuan ini sosialisasi juga. Apa menjadi tuntutan warga akan kami diskusikan dengan desa adat dan desa dinas,” kata Hartawan, usai menggelar pertemuan.
Sementara Perbekel Desa Sudaji, Komang Sudiarta menjelaskan, dari hasil mediasi yang dilakukan, pihak desa dinas telah mencatat apa yang menjadi keluhan para pedagang. Keluhan itu, kata Sudiarta, akan segera didiskusikan bersama BUMDes Sudaji. Dan hasilnya, akan disampaikan kepada pedagang.
“Ini pasarnya sekarang bagus, dan juga masih membutuhkan biaya. Makanya ada kenaikan. Tukang sapu pasar juga hanya dapat upah Rp600 ribu per bulan. Makanya kami carikan celah dengan cara menaikan tarif sewa kios, agar upah yang diterima tukang sapunya sesuai dengan kerjaanya mereka,” pungkas Sudirta.
Sebelumnya, belasan pedagang di pasar tradisional Desa Sudaji, mengeluh. Pasalnya, surat pemberitahuan tentang kenaikan tarif sewa kios di dalam pasar naik menjadi Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per tahunnya dinilai terlalu mahal. Bahkan, keputusan kenaikan tarif sewa kios pasar itu dinilai sepihak, karena pembahasannya tanpa melibatkan para pedagang.