BULELENG, BERITA DEWATA — Kabupaten Buleleng menjadi salah satu daerah penyumbang timbulan sampah terbesar di Bali, dengan volume mencapai 416 ton per hari dari total sekitar 3.400 ton sampah harian di seluruh provinsi.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai langkah nyata menuju Bali Bersih dan Bebas Sampah.
Sosialisasi program ini kembali digelar di dua lokasi di Buleleng, yakni Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, dan Ruang Rapat Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan dihadiri para pemangku kepentingan lintas sektor dan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DKLH Provinsi Bali, Ida Bagus Kade Wiranegara, serta Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna.
Dalam paparannya, Prof. Kartini menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian alam Bali.
“Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan antara organik dan anorganik. Jangan membakar sampah dan jangan membuangnya di ruang terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembakaran sampah yang mengandung plastik dapat menghasilkan racun dioksin berbahaya yang bisa menyebar hingga radius lima kilometer.
Prof. Kartini juga mendorong setiap desa untuk membentuk unit pengelolaan sampah berbasis sumber dan menyediakan tong komposter untuk pengolahan sampah organik. Menurutnya, kolaborasi antara kelian subak, bendesa adat, dan kepala desa sangat menentukan keberhasilan gerakan ini.
60 Persen Sampah Bali Berasal dari Rumah Tangga
Sementara itu, Ida Bagus Kade Wiranegara menjelaskan, kebijakan PSBS diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025, yang menegaskan larangan pembuangan sampah secara open dumping dan pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan.
“Sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah rumah tangga. Jika dikelola dari sumbernya, persoalan sampah bisa diatasi secara signifikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, sosialisasi harus diikuti dengan penerapan nyata di lapangan, bukan berhenti pada tataran wacana.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, yang menyatakan komitmen penuh dalam penerapan PSBS di wilayahnya.
Menurutnya, Bank Sampah Kecamatan Kubutambahan telah bekerja sama dengan Bank Sampah Induk. Para pegawai rutin mengumpulkan sampah anorganik bernilai ekonomis setiap minggu. Selain itu, telah dibangun teba modern di kantor kecamatan dan sejumlah desa, serta terdapat delapan TPS3R aktif sebagai tulang punggung pengelolaan sampah lokal.
Sementara itu, Ny. Hermawati Supriatna dari TP PKK Kabupaten Buleleng mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dari sekadar membuang menjadi mengelola sampah dengan tanggung jawab.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari ubah mindset kita untuk memisahkan dan mengelola sampah agar Bali benar-benar bebas dari sampah,” katanya.
Dengan penguatan PSBS dan dukungan lintas sektor di Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali optimistis program ini menjadi tonggak penting menuju Bali Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan yang dimulai dari desa ke desa.


























































