Buleleng – Pro kontra obyek wisata selfie, yang ada di kawasan Danau Tamblingan – Danau Buyan, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali wilayah I Resort KSDA TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan selaku penanggung jawab kawasan tersebut, hanya bisa merekomendasi empat lokasi obyek wisata selfie.
Keempat obyek yang sudah diberikan rekomendasi yakni, di wilayah masing-masing Banjar Adat di Desa Pakraman Wanagiri, seperti di Tirta Ketipat, Bhuanasari, Asah Panji Kaja, Asah Panji Kelod. Hanya keempat tersebut, kini yang diperbolehkan mengelola masing-masing satu lokasi obyek wisata selfie.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Bali, Made Mastra mengatakan, keempat pengelolaan obyek wisata selfie itu sudah berdasarkan hasil kesepakatan yang dilaksanakan di kantor Dinas Pariwisata Buleleng, pada Rabu (4/10) lalu. Hanya saja sekarang ini, kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak Klian Desa Pakraman dan Perbekel Desa Wanagiri.
“Disana awalnya kan ada enam lokasi selfie, selanjutnya diajukan kepada kami hanya empat untuk dibuatkan surat rekomendasi secara resmi. Sedangkan, yang dua tidak diberikan rekomendasi. Sekarang, kami tinggal menunggu keputusan pihak Desa Wanagiri, seperti apa atas rekomendasi itu,” kata Mastra, Jumat (6/10/2017) siang.
Meksi begitu Mastra mengaku, sudah mempetingatkan agar kelompok masyarakat selaku pengelola obyek wisata selfie di kawasan konservasi BKSDA tidak memaksakan diri untuk mendirikan obyek wisata selfie baru. Sehingga ia berharap, agar hasil rapat yang sudah disepakati bisa dipatuhi oleh kelompok pengelola obyek wisata selfie.
“Dari Dispar Buleleng intinya masyarakat diminta agar jangan memaksakan kehendak berlomba mendirikan obyek wisata selfie baru di kawasan konservasi karena itu sudah melalui pertimbangan teknis, kajian aturan pihak BKSDA. Tapi jika aturan dilabrak, kami siap menindakan sesuai dengan aturan. Karena, kami hanya pelaksana undang-undang,” jelas Mastra.
Menurutnya, BKSDA akan tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat, khususnya kelompok pengelola obyek wisata selfie agar semua aturan bisa dipatuhi. Sehingga, pariwisata berjalan kondusif. “Ini untuk masyarakat sendiri, dengan ini mereka bisa menikmati kebermanfaatan potensi di Wanagiri tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan,” ujar Mastra.
Sementara Perbekel Desa Wanagiri, Wayan Gumiasa menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan masing-masing pengelola obyek wisata selfie. Sebab smentara ini, dari enam obyek wisata selfie, baru satu banjar adat yang sudah mendapat rekomendasi dari pihak BKSDA.
“Baru obyek wisata selfie di banjar adat Bhuana Sari direkomendasi oleh BKSDA, lainnya belum. Masing-masing banjar adat katanya masih rembug dulu, jadi saat ini kami masih menunggu hasil rembug itu. Nanti seperti apa hasilnya, kami berikan kabar nanti,” tandas Gumiasa.