Tabanan – Kasat Reskrim Polresta Tabanan AKP Yana Jayawidya mengungkapkan terkait kasus penemuan bayi di sebelah utara lapangan Dangin Carik, Tabanan, Bali, pada Minggu (6/8/2017) pihaknya sudah melakukan penanganan dalam upaya mengungkap pelaku atau orang tua yang tega membuang bayi tersebut.
“Upaya mengungkap pelaku, kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi, semoga dalam waktu dekat ini bisa terungkap, kata Yana, ditemui, Senin 7/8/2017.
Menurutnya, bayi laki-laki yang diketahui berat 2,3 kilogram tersebut dibungkus dengan tas ransel warna biru diletakkan di depan rumah seorang pensiunan PNS atas nama I Gede Suwendra.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh seorang anak inisial SD (7) yang sedang bermain di depan rumahnya, “saat sedang bermain naik sepeda, SD melihat ada yang membawa tas ransel dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Bayi tersebut terbungkus kain popok warna putih disertai bantal dan terdapat selembar kertas yang bertuliskan “tolong jaga anak saya”.

Saat ini bayi sudah berada di rumah sakit dan dalam kondisi sehat, ” bayi tersebut saat ini dalam perawatan di RS tabanan. Laporan terakhir dalam kondisi sehat.” Terangnya.
Disisi lain Divisi Hukum dan Kebijakan dari Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini saat menemui Kasat Reskrim Pokresta Tabanan, mengharapkan pihak kepolisian bisa menangkap ibu atau siapapun yang menaruh atau membuang bayi tersebut, siapun itu supaya bisa ditangkap pelakunya.
“Ini perbuatan keji, bagaimanapun juga bayinya adalah ciptaan tuhan, harapan kami, bila tidak diinginkan jangan dibuang seperti itu, ini tugas Pak Polisi untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.” Jelasnya.