Polres Gianyar Gelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam

Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Adnyana, saat meninjau armada kesiap siagaan penanggulangan bencana di halaman Apel Mapolres Gianyar, Sabtu (4/1/2020).

GIANYAR, BeritaDewata – Memasuki tahun 2020 ini, bencana alam cukup sering terjadi. Hal ini dikarenakan musim peralihan dari musim kemarau ke musim hujan. Untuk emngantisipasi terjadinya kerusakan serta korban jiwa akibat bencana alam ini, Polres Gianyar bersinergitas dengan TNI,BPBD, serta Damkar Kabupaten Gianyar melaksanakan apel siaga penanggulangan bencana alam Kabupaten Gianyar di halaman Apel Mapolres Gianyar, Sabtu (4/1/2020).

Apel siaga penanggulangan bencana alam ini dipimpin oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, mantan Wakapolres Gianyar ini dalam sambutannya mengatakan bulan Januari hingga Februari 2020 ini merupakan musim penghujan. Dimana potensi bencana alam seperti pohon tumbang dan tanah longsor mungkin saja terjadi.

“Seperti kita ketahui bersama awal tahun 2020 merupakan tepatnya di bulan januari hingga pebruari merupakan musim penghujan hal ini berpotensi terjadinya bencana alam seperti longsor, banjir dan pohon tumbang,” ujarnya.

Untuk melakukan pencegahan hal yang tidak diinginkan akibat bencana alam ini, maka diperlukan partisipasi semua pihak, “Maka dari itu perlu adanya peran dan partisipasi dari semua pihak. Penanggulangan bencana pun harus dilakukan dengan cara yang tepat sesuai Undang-undang nomor 24 tahun 2007, agar tidak berdampak buruk bagi korban dan tim evakuasi,” katanya.

Di Kabupaten Gianyar sendiri, terdapat 2 wilayah yang rawan bencana alam.Wilayah tersebut meliputu Kecamatan Tegallalang serta Kecamatan Payangan.

“Untuk wilayah gianyar ada 2 wilayah yang akan mendapat perhatian khusus yaitu tegalalang dan payangan dikarenakan 2 wilayah tersebut curah hujannya lumayan tinggi,” tutur Kapolres dari daerah serombotan ini.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres Gianyar beserta instansi terkait melakukan pemeriksaan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan seperti perahu karet, pelampung, helm, dayung, gergaji mesin, tambang, sekop, senter, sepatu boots hingga kendaraan khusus seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil BPBD.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here