Bangli – Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H., pimpin langsung pengamanan pembebasan narapidana kasus narkoba Bali Nine Renae Lawrance di Rutan kelas IIB Bangli. Rabu,21/11/2018.
Renae Lawrance merupakan warga negara Australia yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai – Bali karena berupaya menyelundupkan lebih dari 8 kilogram heroin keluar dari Indonesia yang telah selesai menjalani hukuman penjara sesuai vonis dari Pengadilan Tinggi Denpasar selama 20 tahun penjara denda 1 milyar rupiah dan subsider 6 bulan kurungan di Rutan Kelas II B Bangli, berdasarkan Keputusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 21/Pid.8/2006/PT.Dps tanggal 13-04-2006, karena memenuhi unsur pasal 82 ayat (3) UU RI No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Renae Lawrence menjalankan pidana terhitung sejak tanggal 13 April 2006 sampai dengan 21 November 2018, termasuk didalamnya pengurangan masa pidana berupa remisi hari kemerdekaan dan hari raya keagamaan serta penambahan pidana subsider selama 6 (enam) bulan akibat tidak dapat melaksanakan pidana denda Rp. 1.000.0000.000,(satu milyard rupiah).
Pembebasan Napi Narkoba dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham RI Provinsi Bali Maryoto SumadiI. MS.,SH.,MH., Kepala divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM RI Provinsi Bali Agato P. Samodra dan Kalapas Narkotika Kelas II A Bangli Arif Rahman, Bc.,Ip.,SH.,MH.
Kegiatan pengamanan tersebut diawali dengan pemberian arahan kepada anggota oleh Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Putu Anom Semadi terkait tugas yang harus dilaksanakan dalam pengamanan dan pengawalan pembebasan Napi Narkotika Bali Nine tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H., mengatakan pihaknya telah menerjunkan 50 personel dalan pengamanan pembebasan Narapidana Narkoba di Rutan kelas IIB Bangli.
“Untuk pengamanan kami menerjunkan 50 Personel yang bergabung dengan personel Polda Bali dengan bentuk pengamanan antara lain Pengamanan terbuka, tertutup dan pengawalan menuju Bandara Ngurah Rai”,Ungkap Kapolres
Kapolres Bangli mengungkapkan pengamanan yang dilakukan sesuai Standard Oprasional Prosedure Kepolisian.
“Pengamanan ini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kepolisian tidak ada yang istimewa”,Ungkap Kapolres Bangli.