Polisi Jaga Konflik Sengketa Lahan di Desa Jineng Dalam

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Wiranata saat memberikan arahan kepada warga

Buleleng – Aparat kepolisian dari Polres Buleleng dan Polsek Kota Singaraja melakukan penjagaan secara ketat dalam konfilk tanah adat di Banjar Kelodan Desa Jineng Dalem Singaraja.

Sebantak 20 personil gabungan Polsek Kota Singaraja dan Polres Buleleng menjaga ratusan Krama Adat yang berbondong-bondong mendatangi tanah adat Banjar Kelodan Desa Jinang Dalem. Beberapa dari mereka membawa papan pengumuman bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Apapun Diatas Tanah Banjar Adat”.

Kedatangan mereka berencana akan memasang papan tersebut, dimana tanah tersebut akan dibangun Gedung Bumdes oleh pihak Desa Dinas yang diduga tanpa sepengetahuan kerama Banjar Adat.

Ratusan kerama Banjar adat Kelodan yang datang pada (14/7) pukul 16:00 wita dan dijaga 20 Personil Pam Gabungan Pamka, Pam Tup Polres Buleleng dan Polsek Singaraja yang berada di lokasi.

Puluhan personil itu melakukan pengamanan ratusan warga yang rencana akan melakukan pemasangan papan pengumuman. Penjagaan yang ketat itu membuat warga batal melakukan pemasangan papan pengumuman.

Karena dari pihak Desa Dinas akan melaksanakan pertemuan ulang dengan pihak Desa Adat maupun tokoh-tokoh adat baik yang lama maupun baru guna membahas polemik permasalahan tersebut. Penyampaikan aspirasi penolakan atas tanah adat tersebut dipakai untuk kantor Bumdes atas paruman banjar yang dilaksanakan pada hari Minggu 8 juli 2018 lalu.‬

‪Dalam penyampaian aspirasi itu, Kapolsek Kota Singaraja Kompol Wiranata bersama Camat Buleleng Dewa Made Ardika, PAW Perbekel Desa Jinang Dalem Ketut Ardika, Kelian Banjar Adat Kelodan Desa Jinang Dalem Wayan Arjana, Danramil Kota Kapten Inf Ketut Kamiasa mendengar aspirasi yang disampaikan warga tersebut.

Aspirasi yang diawali dengan pertemuan antara Kelian Banjar Adat Kelodan Desa Jineng Dalem Wayan Arjana bersama Muspika membahas langkah-langkah yang akan diambil dengan melakukan tatap muka dengan krama Banjar Adat Kelodan Desa Jineng Dalem.

Di tengah-tengah itu Kapolsek Singaraja memberikan arahan yang pada intinya menyampaikan ucapkan terima kasih kepada krama Banjar Adat yang sudah menyikapi masalah ini dengan bijak, dan dihimbau agar permasalahan ini jangan sampai berdampak luas menyangkut keamanan Desa Jineng Dalem yang selama ini terjadi miskomonikasi antara kerama dengan pihak desa dinas.

Polisi Jaga Konflik Sengketa Lahan di Desa Jineng Dalam

“Keberadaan Bumdes ini sangat dinilai bagus mestinya semua elemen masyarakat berjalan beriringan dan bertujuan mensejahterakan masyarakat semua,” ujarnya.‬

‪Kompol Wiranata dikonfirmasi usai masyarakat menyampaikan aspirasi mengatakan, aparat dihadirkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kehadiran saya kesini untuk mendampingi seluruh warga agar tidak terjadi apa apa, untuk Program Gerbangsadu ini sangat bagus demi memajukan desa dan syaratnya harus ada lahan dan sampai saat ini sangat bagus bangunannya,” jelas Wiranata.‬

‪Meski lahan tersebut sudah dihibahkan namun dibalik itu terjadi kekisruhan yang mendalam diinteren Banjar Adat Kelodan.‬

‪Wiranata menyarakan untuk sementara waktu menunda permasalahan dan nantinya menghadirkan seluruh tokoh-tokoh baik adat atau dinas se-Desa Jineng Dalem agar melakukan rapat, paruman guna mencari solusi terbaik dan mengetahui sejarah sebenarnya.‬

“Kita sarankan untuk menunda permasalahan ini. Kalau warga ngotot kita akan malu dengan orang luar Bali, karena komunikasi diantara kita tidak nyambung. Dampaknya kita akan mengalami. Bumdes yang kita jalankan ini dan dibantu pemerintah kita tutup, kita yang akan rugi. Cari solusi terbaik dan komunikasi yang bagus. Tidak ada krama banjar yang tidak mau desanya maju. Setiap kegiatan yang sifatnya mengatasnamakam krama harusnya diparumkan dulu sehingga krama mengetahui,” ujar Wiranata di hadapan kerama adat Kelodan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here