BeritaDewata.com, Denpasar – Sebanyak 900 liter arak Bali kelas satu diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Namun aksi penyelundupan tersebut digagalkan aparat kepolisan saat melakukan pemeriksaan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk. Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menjelaskan, penangkapan terhadap ratusan liter miras jenis arak Bali dilakukan pada Sabtu dinihari (3/6) sekitar pukul 03.30 Wita.
“Penangkapan dilakukan oleh petugas yang melakukan pemeriksaan di Pos Pemeriksaan pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk yang akan menyeberang ke Pulau Jawa. Petugas menemukan ratusan liter Miras jenis arak Bali tanpa kelengkapan dokumen dan patut diduga ini merupakan aksi penyelundupan,” ujarnya di Denpasar, Minggu (4/6/2017).
Petugas mengamankan pelaku atas nama SH (24) yang merupakan sopir dari kendaraan angkutan Miras selundupan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk dengan Nomor Polisi P 8336 UE yang dikemudikan oleh terlapor SH, petugas langsung curiga dengan isi muatan dalam kendaraan. Saat diperiksa isi muatannya, ternyata kendaraan tersebut mengangkut 900 liter miras jenis arak Bali. Miras tersebut dikemas menggunakan botol isian 1,5 liter sebanyak 360 botol yang disimpan dalam 30 dus dan menggunakan jerigen isian 18 liter sebanyak 20 jerigen. Selanjutnya terlapor dan BB diamankan di Polsek Gilimanuk guna penanganan lebih lanjut.
Hasil investigasi sementara, terlapor mengangkut miras atas perintah majikannya. Miras tersebu akan dijual kembali ke daerah Situbondo atau Banyuwangi guna mendapatkan keuntungan. Barang bukti tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Selain itu barang bukti tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai dan label edar yang dikemas. Bila tidak ada label edar dan pita cukai, maka barang tersebut merupakan barang ilegal.
Kabid Humas menyampaikan jika selama bulan suci Ramadan ini, petugas akan memperketat pengamanan jalur mudik. Untuk itu, terkait dengan hal-hal yang berhubungan ancaman keamanan dan ketertiban, kenyamanan masyarakat maka dilakukan tindakan tegas. Terkait dengan penangkapan tersebut, Miras tersebut akan diselundupkan ke Jawa. Ratusan liter arak Bali itu diduga kuat akan dipakai saat lebaran di Jawa. Ini merupakan tugas bersama baik polisi maupun masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.