Beritadewata.com, Buleleng – Desa Kayuputih dusun Sinalud , Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Kamis (1/11) sekitar pukul 20.30 wita dibuat geger dengan aksi 2 orang, yang diduga telah melakukan pencurian.
Kedua terduga pelaku, yakni Ketut Suardika alias Silur (39) warga Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng dan Ketut Astawa alias Sabeh (45) warga Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. Akibat aksi yang meresahkan warga sekitar keduanya digelandang kemapolsek Sukasada dan menjalani pemeriksaan.
Aksi keduanya terungkap, saat warga Banjar Dinas Sinalud curiga dengan keberadaan sepeda motor bernopol DK 8462 VF parkir disemak semak belukar. Massa yang curiga atas keberadaan sepada motor tersebut langsung menunggu kedatangan pemilik. Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pemilik motor yakni Suardika alias Silur datang secara tiba-tiba.
Namun begitu akan mengambil motor tersebut warga langsung melakukan menangkap terhadap Silur untuk diintrogasi . Namun sayang, Silur memberikan penjelasan yang tidak masuk akal, warga sontak emosi dan langsung menyelidiki wilayah sekitar. Saat dicek, warga menemukan 1 unit televisi (TV) yang disembunyikan disebelah gang pada sebuah Villa di Desa Kayuputih.
Massa langsung geram dan membakar motor yang dipakai Silur, karena telah diduga melakukan aksi pencurian tersebut.
Nasib Silur sangatlah beruntung massa tidak menghajarnya, kemudian salah satu warga langsung menghubungi Polsek Sukasada. Anggota Polsek yang menerima laporan tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Silur.
Saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Sukasada, Kompol. Nyoman Landung, membenarkan bahwa anggota Polsek Sukasada mengamankan terduga pelaku pencurian.
“Ya memang benar, kami amankan berdasarkan laporan warga. Sekarang kami masih memintai keterangan dari terduga pelaku,” kata Kapolsek Landung, Minggu (4/11) siang.
Berdasarkan hasil interogasi, sambung Kapolsek Landung, awalnya terduga pelaku Silur diminta oleh Astawa alias Sabeh untuk ke Desa Kayuputih dengan alasan mengambil TV di ruangan Villa milik Rika. Saat itu, Silur mengantarkan Sabeh dengan membonceng memakai motor milik Silur. Saat dilokasi, Sabeh meminta Silur memarkir motornya.
“Jadi mereka berdua masuk ke dalam Villa dan mengambil TV yang terpasang di dinding, setelah itu mereka membawa TV itu keluar selanjutnya ditaruh di sebuag lorong sebelah villa. Selanjutnya, Silur bermaksud mengambil motornya, tapi sudah ditangkap beberapa warga. Warga juga menemukan barang bukti berupa TV yang ditaruh di lorong Villa,” jelas Landung.
Adapun barang bukti yang telah berhasil diamankan jajaran Polsek Sukasada, yakni 1 unit TV LCD, 2 buah remot TV, 1 Unit Motor DK 8462 VF yang sudah hangus terbakar.
“Kasusnya kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya juga sudah kami amankan, termasuk barang bukti,” imbuhnya.