Polda Bali Sampaikan 11 Langkah Utama dalam Pelayanan

Waka Polda Ketut Suardana.

DENPASAR, BERITADEWATA – Dengan semangat menuju transformasi Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang Presisi, Kapolda Bali gelar jumpa pers jelang perubahan tahun dengan media di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (29/12/2021).

Saat merilis pencapaian dari berbagai kasus kriminalitas yang menonjol di wilayah Bali disampaikan oleh Waka Polda Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si meliputi l 11 langkah utama dalam pelayanan, diantaranya:

Yang pertama, memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman; kedua, penguatan deteksi aksi yang proaktif oleh personel Polda Bali terhadap potensi intoleransi, radikalisme, terorisme dan konflik sosial;

Ketiga, penegakan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang terhadap premanisme, peredaran narkoba dan mafia hukum;

Keempat, meningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas; kelima, optimalisasi pelaksanaan siklus SDM guna mewujudkan personel Polda Bali yang unggul;

Keenam, percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat Bali; ketujuh, kesiapsiagaan Polda Bali dalam penanganan bencana alam;

Kedelapan, pemanfaatan teknologi informasi dan pemantapan manajemen media dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri; kesembilan, mendukung pemulihan pariwisata Bali;

Kesepuluh, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan good governance pada Satker Polda Bali; dan kesebelas, loyalitas tunggal pada negara dan pimpinannya.

Dalam giat juga diungkapkan kasus kriminalitas tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 secara umum yang mengalami penurunan sebanyak 14.95% (tahun 2020 sebanyak 2.107 dan tahun 2021 sebanyak 1.792).

“Kasus kriminalitas tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 secara umum mengalami penurunan sebanyak 14.95%. Tren perkembangan kasus menonjol (curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan) mengalami penurunan sebanyak 27.8% (tahun 2020 sebanyak 550 kasus dan tahun 2021 menjadi 397 kasus),” ungkap Waka Polda Ketut Suardana.

Sementara untuk kasus Laka Lantas, jumlah korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Bali pada tahun 2021 menurun 23.17% dengan total 305 korban jiwa selisih 92 korban jiwa dari tahun 2020 dengan jumlah 397 korban jiwa.

“Untuk tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda Bali dan Polres jajaran mengalami penurunan sebanyak 18.18% (tahun 2020 sebanyak 11 kasus dan tahun 2021 menjadi 9 kasus). Kasus cyber crime sepanjang tahun 2021 sejumlah 58 kasus, meliputi skimming, pornografi, SARA, ilegal akses, pemerasan WNA dan penipuan online,” ujarnya.

Penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polda Bali, lanjut Waka Polda, tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 7.48% pada tahun 2020 sebanyak 775 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 717 kasus.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here