PLN Diduga Tutupi Fakta Blackout Bali 5 Jam, IWO: Presiden Harus Copot Dirut Darmawan Prasodjo!

PLN Diduga Tutupi Fakta Blackout Bali 5 Jam, IWO: Presiden Harus Copot Dirut Darmawan Prasodjo!

JAKARTA, BERITA DEWATA – Polemik penyebab blackout selama hampir lima jam yang melumpuhkan Pulau Bali pada Jumat, 2 Mei 2025, kian memanas. Indikasi kuat bahwa pernyataan resmi PLN soal gangguan kabel laut sebagai biang kerok padamnya listrik, dinilai sebagai bentuk pengalihan isu dan dugaan pembohongan publik.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, menuding Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, telah menyampaikan informasi menyesatkan ke publik terkait insiden tersebut. Menurutnya, blackout tidak disebabkan oleh gangguan kabel laut seperti yang diklaim PLN, melainkan karena gangguan pada pembangkit lokal di Bali.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun dari sejumlah sumber terpercaya, penyebab utama blackout adalah trip-nya PLTG Pesanggrahan unit 5 dan 6. Bukan karena kabel laut,” ungkap Yudhistira dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, PLTU Celukan Bawang unit #3 sedang dalam pemeliharaan, sementara PLTU unit #1 mengalami gangguan. Beban sistem Bali ketika itu sudah dalam kondisi maksimum. Ketika PLTG Pesanggrahan trip, lonjakan beban ke kabel laut dari 290 MW melonjak drastis menjadi 470 MW. Akibatnya, sistem pertahanan kabel laut (defense scheme) aktif dan seluruh kabel laut (1,2,3,4) trip secara bersamaan.

“Ini jelas akibat manajemen pembangkitan yang buruk. Kabel laut hanya korban, bukan penyebab utama. Maka sangat tidak pantas jika PLN menyalahkan kabel laut dalam pernyataan resminya,” tegas Yudhistira.

Ia juga menyinggung bahwa pembangkit PLTG Pesanggrahan unit 5 dan 6 merupakan hasil relokasi dari Tambak Lorok ke Bali menjelang perhelatan G20, yang disebut-sebut atas instruksi Dirut PLN sendiri. Ironisnya, belum genap dua tahun beroperasi, pembangkit tersebut justru menjadi sumber gangguan besar.

“Coba tanya Darmawan, siapa rekanan yang dapat proyek relokasi itu? Informasinya, itu adalah mitra dari kroni-kroninya,” bebernya lagi.

Lebih jauh, Yudhistira menilai bahwa lamanya pemulihan sistem bukan karena kerusakan kabel laut, tetapi akibat lambatnya pemulihan pembangkit lokal seperti PLTG Gilimanuk dan PLTU Celukan Bawang.

“Ini soal kegagalan manajemen pembangkitan dan tata kelola sistem yang buruk. Jangan bungkam masyarakat dengan narasi keberhasilan pemulihan semata,” ujarnya.

IWO pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas. “Jika serius ingin bersih-bersih BUMN, maka Darmawan Prasodjo harus dicopot. Tak hanya itu, juga perlu diusut tuntas siapa saja kroni-kroninya yang terlibat,” tegas Yudhistira.

Menurutnya, jika Undang-Undang KPK tak mampu menyentuh petinggi BUMN, maka Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri harus turun tangan mengusut indikasi penyimpangan dalam kasus blackout ini.

“Kasus ini bukan hanya soal teknis listrik padam, ini soal akuntabilitas publik. Kami menolak pembodohan atas nama teknis yang dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan manajemen,” pungkasnya. RLS

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here