KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Pimpinan DPRD Klungkung 2024 – 2029 definitif resmi dilantik ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Ni Made Dewi Sukrani, dalam rapat paripurna DPRD Klungkung, Senin (30/9/2024) di gedung DPRD setempat.
Formasi pimpinan DPRD Klungkung 2024 – 2029 ditetapkan sama dengan periode sebelumnya (2019-2024). Sebagai ketua, dari PDIP dengan menguasai kursi terbanyak, 12 kursi yang ditunjuk sebagai ketua adalah Anak Agung Gde Anom. Sedangkan wakil ketua I, dari partai Gerindra dengan 8 kursi, I Wayan Baru dan wakil ketua II yang mendapat 3 kursi di DPRD dari partai Golkar yakni Tjokorda Gede Agung.
Ketua DPRD Terpilih, Anak Agung Gde Anom mengatakan rincian perolehan 30 kursi di DPRD Klungkung diantaranya, PDI Perjuangan (12 kursi), Partai Gerindra (8) Partai Golkar (3), Partai Hanura (3), Nasdem (2), PSI (1) dan Perindo (1).
“Kami sadar sebagai pimpinan wajib menjalankan tugas secara adil merata dan independen serta krebilitasnya terjamin, sesuai dengan aspirasi rakyat,” kata Gung Anom.
Utamanya, kata dia, pembangunan daerah wajib terakomodir menyeluruh dalam setiap lingkup masyarakat.
“Terkait alat kelengkapan dewan (AKD) juga berkeadilan, semua unsur partai mendapat posisinya sehingga tidak ada perbedaan lagi setelah ada di gedung dewan untuk mengemban amanah rakyat,” pungkasnya.