Denpasar – Jumlah kepesertaan program JKN-KIS se-Kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar (Denpasar, Badung, Tabanan) telah mencapai 90% dari jumlah penduduk di ketiga kabupaten/kota tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kiki Christmar Marbun, Rabu (17/01).
“Hingga akhir Desember 2017 tercatat sebanyak 1.512.240 jiwa penduduk telah terdaftar kedalam program JKN-KIS melalui kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dari perkiraan total jumlah penduduk se-Kantor Cabang Denpasar yakni sekitar 1.677.848 jiwa. Angka ini akan terus bertambah dikarenakan dalam waktu dekat Pemerintah Kota Denpasar akan mendaftarkan seluruh penduduknya kedalam program JKN-KIS,” tuturnya.
Ia menerangkan, pada bulan Desember kemarin pihaknya bersama Pemerintah Kota Denpasar sudah menandatangani MoU terkait kesepakatan awal Pemerintah Kota untuk mendaftarkan seluruh penduduknya ke dalam Program JKN-KIS. Ia pun berharap agar langkah tersebut dapat berlanjut. Seperti yang diketahui bahwa presentase minimal suatu daerah dapat dikatakan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yakni apabila 95% penduduknya telah terdaftar ke dalam Program JKN-KIS
Adapun untuk Kota Denpasar sendiri hingga akhir Desember 2017 terdaftar 605.604 jiwa, Kabupaten Badung 611.998 jiwa, Kabupaten Tabanan 294.638 jiwa yang telah terdaftar ke Program JKN-KIS dalam berbagai segmen peserta.
“Saat ini daerah yang sudah mencapai UHC yakni Kabupaten Badung dimana Pemerintah Daerahnya telah mendaftarkan seluruh penduduknya, Kami berharap tahun 2018 ini Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan dapat menyusul sehingga penjaminan pelayanan kesehatan masyarakatnya sudah dapat ter-cover oleh program JKN-KIS,” tutup Kiki.