Denpasar – Ada hal yang menarik saat Presiden Jokowi membagikan 5903 sertifikat tanah kepada masyarakat Bali di Lapangan Renon Denpasar, Jumat (4/8). Dalam arahannya, Jokowi minta agar masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah agar jangan sampai menggadaikan ke bank tetapi uangnya untuk berfoya-foya.
“Kalau mau sekolahkan sertifikat tanah ke bank, harus hitung betul-betul, apakah bisa membayar cicilan dan pokoknya atau tidak. Kalau tidak bisa, jangan gadai ke bank. Jangan menggadaikan sertifikat untuk berfoya-foya, berjudi, sabung ayam. Pernah terjadi, tetapi ini bukan di Bali, tetapi di luar Bali. Ada warga yang gadaikan sertifikat tanah untuk beli mobil, beli sepeda motor. Ini harus hati-hati. Beli mobil itu boleh, beli motor itu boleh, tapi jangan ambil dari hasil gadai sertifikat tanah, tetapi harus ambil dari keuntungan usaha,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah ribuan masyarakat yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan sebanyak 5903 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Bali secara simbolis. Namun sebelum menyerahkan secara simbolis, Jokowi meminta agar masyarakat yang memegang sertifikat mengangkat tinggi-tinggi sertifikat yang sudah diterimanya. Setelah itu Jokowi menghitungnya satu persatu.
“Saya harus hitung, supaya dipastikan bahwa sertifikat itu sudah dipegang masyarakat atau belum. Jangan sampai diserahkan secara simbolis, tetapi hanya beberapa orang saja,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini dilakuakan untuk mencapainya kesejahteraan kepada masyarakat Bali dan untuk menghindari konflik diantara masyarakat yang saling mengklaim hak atas tanah. “Kalau sudah pegang sertifika tkan enak karena memiliki bukti sah hak atas tanah,” ujarnya.
Jokowi menjelaskan bahwa selama ini sering terjadi konflik di masyarakat baik itu antara anggota masyarakat, pemerintah dengan masyarakat, swasta dengan pemerintah, swasta dengan masyarakat. Konflik itu selalu dipicu karena masing masing mengklaim hak atas tanah. Sehingga dengan adanya sertifikat maka itu merupakan alat bukti yang sah sebagai kepemilikan hak atas tanah. “Dengan adanya sertifikat sehingga bisa menjadi bukti yang sah hak atas kepemilikan tanah, tidak adalagi yang saling mengklaim,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat itu bisa membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena bisa menjadikan jaminan ketika melakukan peminjaman uang di bank untuk buka usaha. Jokowi juga menghimbau kepada masyarakat Bali yang sudah mendapatkan sertifikat agar lebi berhati hati ketika meminjamkan uang di bank.
“Sertifikat itu untuk jaminan. Tapi hati hati penggunaan sertifikat ini untuk pinjaman ke bank. Kalau sudah dapat pinjaman di bank tolong dikalkulasi dulu biar sertifikatnya tidak disita oleh pihak bank. Jangan gadai sertifikat untuk beli mobil, beli sepeda motor. Kalau mau beli mobil dan motor itu harus dari hasil usaha,” ujarnya.
Acara ini merupakan bagian dari program Strategis Nasional pembinaan kerja sama tahun 2017 untuk pemberian sertivikat hak atas tanah. Untuk program tahun ini sebanyak 5 juta sertifikat untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dan rencananya tahun depan juga yakni 2018 akan membagikan 7 juta sertifikat untuk di seluruh Indonesia. Setiap tahun program ini terus dijalankan. Rencananya untuk tahun 2019 pihaknya akan membagikan 9 juta sertifikat untuk seluruh Indonesia.
Untuk tahun ini, Provinsi Bali yang paling banyak mendapat sertifikat yakni sekitar 67% dan rencananya tahun depan akan dituntaskan semuanya. “Kami (pemerintah) kerja kerja untuk menyerahkan sertifikat kepada pemilik tanah tersebut. Kita negara besar terdiri dari 714 suku yang berbeda. Kita ini majemuk. Agamanya beda. 100 lebih bahasa dan 17. 000 pulau,” ujarnya.
Untuk provinsi Bali ada pun kota atau kabupaten yang mendapatkan sertifikat yakni, Denpasar 1000 sertifikat, Gianyar 1503 sertifikat, Badung 1200 sertifikat, Tabanan 1100 sertifikat, Buleleng 300 sertifikat, Jembrana 300 sertifikat, Karangasam 300 sertifikat, Bangli 100 sertifikat, dan Klungkung 100 sertifikat.
Terkait dengan program nasional ini, Gubernur Bali Mangku Pastika memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Presiden Republik Indonesia yang telah mencanangkan progaram ini. “Kami sangat menghargai dan mengapresiasi program ini. Kami sangat berterimakasi kepada BPN,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah hak atas tanah. Dan bisa memberikan kepastian hukum yang jelas. Gubernur Bali menghimbau kepada masyarakat agar jangan menggadai sertifikat untuk berfoya foya dan judi tajen. “Sertifikat jangan digadai untuk foya foya dan judi tajen. Karena bisa menelantarkan anak dan keluarga,” ujarnya.