Pertimbangan Daerah Wisata, BI Bali luncurkan Program Bali Bersih Uang Lusuh

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho saat menukarkan uang lusuh dengan uang baru

DENPASAR, BeritaDewata – Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali meluncurkan Program Bali Bersih Uang Lusuh (Bali Bersiul).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan, sebagai pihak yang diberikan tanggung jawab untuk mengelola Rupiah, KPwBI Provinsi Bali sangat memperhatikan ketersediaan Rupiah dari sisi nominal dan kualitas uang yang beredar di masyarakat.

“Hal ini sangat penting, karena sebagai wilayah destinasi wisata yang banyak didatangi oleh wisatawan manca negara, kita ingin menjaga citra baik Indonesia melalui Rupiah. Bahkan sudah menjadi rahasia umum, banyak dari wisatawan yang menyimpan Rupiah sebagai kenang-kenangan ketika mereka kembali ke negara asal”, jelas Trisno.

Lebih jauh Trisno menjelaskan Bank Indonesia memiliki peran yang besar dalam memfasilitasi penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional. “Ibarat sirkulasi darah dalam tubuh manusia, peran Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran sangat vital untuk mencegah terjadinya sumbatan pada urat nadi perekonomian,” imbuhnya.

Menurut Trisno fasilitasi yang dilakukan Bank Indonesia untuk memperlancar kegiatan perekonomian antara lain dengan menyediakan Rupiah dalam jumlah yang cukup dan dengan pecahan yang sesuai kebutuhan perekonomian termasuk di wilayah Provinsi Bali.

Berbagai program yang telah dikembangkan oleh KPwBI Provinsi Bali dalam meluaskan jangkauan layanan kas antara lain pembukaan Kantor Kas Titipan Bank Indonesia di Singaraja, kerjasama dengan Perbankan untuk membuka loket penukaran, dan layanan kas keliling di berbagai Kabupaten dan Pulau yang ada di wilayah Provinsi Bali.

Lebih lanjut Trisino menyampaikan beberapa catatan penting mengenai kondisi uang Rupiah yang ada di Provinsi Bali saat ini, seperti masyarakat banyak menyimpan uang logam di rumah- rumah dan tidak mensirkulasi dalam transaksi sehari-hari. Kemudian banyak terdapat uang rusak akibat kekurangpahaman dalam cara memperlakukan uang. Selain itu, masyarakat belum mengetahui bahwa uang Rupiah dengan kondisi tidak layak edar bisa ditukarkan ke Bank Indonesia atau ke kantor-kantor bank umum terdekat tanpa dipungut biaya dan diganti sebesar nominal apabila kondisi uang memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan Bank Indonesia.

Trisno juga menghimbau masyarakat yang memiliki uang lusuh untuk tidak menggunakan uang tersebut dalam transaksi sehari-hari dan selanjutnya ditukarkan ke Bank Indonesia dan bank umum terdekat. Uang-uang lusuh yang diterima oleh Bank Indonesia melalui masyarakat dan bank umum akan dirnusnahkan dan digantikan dengan uang layak edar.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga uang Rupiah agar usia edarnya semakin lama. Hal ini perlu menjadi perhatian kita karena proses pencetakan uang Rupiah memerlukan biaya yang tidak sedikit. Agar uang Rupiah kita selalu dalam kondisi baik, kami mengajak masyarakat untuk memperiakukan Rupiah dengan cara “5 Jangan” yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi”,tutupnya.

Melalui program Bali Bersiul, KPWBI Provinsi Bali memberika edukasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan uang Rupiah baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa yang ada di wilayah Provinsi Bali. Selain itu KPWBI Provinsi Bali juga mendorong masyarakat untuk menukarkan uang lusuh mereka ke Bank Indonesia dan bank umum terdekat serta melakukan pengawasan terhadap hasil olah uang Rupiah di Perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengelolahan Uang Rupiah (PIPUR).

Diketahui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali pada tahun 2018 periode bulan Januari-Desember memusnahkan sebanyak 129.658.780 lembar uang lusuh atau sebesar 4,34 Triliun Rupiah , sedangkan di tahun 2019 periode bulan Januari-Agustus tercatat 98.416.604 lembar uang lusuh atau sebesar 3.58 Triliun rupiah .

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here