BADUNG, BeritaDewata – Bandar udara merupakan pintu gerbang strategis tempat keluar masuknya orang dan barang di suatu wilayah tertentu.
Tidak terkecuali Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, yang merupakan pintu gerbang utama pergerakan puluhan ribu penumpang dan ratusan ton kargo dari seluruh penjuru dunia setiap harinya. Untuk itu lah, keamanan bandar udara merupakan salah satu perhatian utama bagi PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara tersibuk kedua di Indonesia ini.
Personel Airport Security Bandar Udara Internasional I Gusti Rai – Bali memiliki tugas utama dalam menjaga keamanan bandar udara dan keamanan penerbangan dari potensi ancaman dan gangguan dari eksternal maupun internal. Namun demikian, tingginya potensi penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara turut menjadikan hal ini sebagai salah satu tanggung jawab dari personel Airport Security.
Bertempat di Gedung Serba Guna, Kompleks Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, sejumlah personel Airport Security PT Angkasa Pura I (Persero) menerima penghargaan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, pada Selasa (26/11).
Penghargaan ini diberikan berkat konsistensi para personel pengawal keamanan bandar udara ini dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hasil perikanan ke luar Bali.
Acara pemberian penghargaan ini dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) beserta jajaran, serta dari BKIPM Denpasar yang diwakili oleh I Nyoman Suardana selaku Kepala Seksi Tata Pelayanan.
Dalam sambutannya, Co. General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, Sigit Herdiyanto, mengapresiasi kinerja personel Airport Security Departemen.
“Walaupun penggagalan penyelundupan hasil perikanan ini bukan merupakan tanggung jawab utama dari unit Airport Security Departemen, namun penyelundupan hasil perikanan merupakan salah satu barang contraband yang dilarang oleh negara yang diatur melalui Undang-Undang,” ujar Sigit.
“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh personel Airport Security yang telah secara konsisten melakukan penggagalan penyelundupan contraband, di samping tugas dan tanggung jawab utama. Semoga apresiasi ini dapat semakin meningkatkan semangat bagi personel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tutup Sigit.
Upaya penyelundupan hasil budidaya perikanan dewasa ini marak dilakukan. Tingginya nilai ekonomi dari hasil budidaya perikanan, seperti baby lobster, menjadi motif utama dalam upaya penyelundupan tersebut.
Senada dengan Sigit, I Nyoman Suardana juga menyampaikan penghargaan terhadap kinerja para personel Airport Security Departemen.
“Kami sangat mengapresiasi personel Airport Security yang telah membantu tugas kami. Ke depannya, kami mengharapkan kerja sama ini terus menerus untuk ditingkatkan, karena penyelundupan serta pelanggaran peraturan perundang-undangan itu semakin nyata adanya,” ujar Nyoman Suardana.
“Penggagalan ini merupakan perlindungan sumber daya air kita, terutama udang dan lobster. Tanpa kita lindungi, kekayaan kita akan punah. Untuk itu lah, sinergi ini harus secara terus menerus terjalin,” lanjutnya.
Sebelumnya, kedua belah pihak telah menjalin kerja sama terkait pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Nomor 866/BKIPM/II/2019 dan SP.32/HK.09.01/2019/DU yang disepakati pada tanggal 14 Februari 2019 silam.
Selama periode tahun 2018 hingga tahun 2019 ini, personel Airport Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil budidaya perikanan sebanyak 95 kantong berisi baby lobster yang diselundupkan melalui 2 tas ransel dan 1 tas koper.
Berkat komitmen dalam penggagalan upaya penyelundupan, selama tahun 2019 ini unit Airport Security Department Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah diganjar 4 penghargaan dari BKIPM Kelas I Denpasar serta dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Yang terbaru, penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti, di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (09/10) silam.