Denpasar – Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta bergerak cepat dalam menangani kasus penganiaya seorang dokter cantik di RSU Badung bernama Grace Juniaty yang dilakukan oleh Ketua Forum Perbekel (Forum Kepala Desa) se-Kabupaten Badung bernama I Gusti Lanang Umbara.
Menurut Kapolres, setelah diperiksa beberapa jam, I Gusti Lanang Umbara akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap dr Grace yang saat itu lagi bertugas di Rumah Sakit.
“Setelah kami periksa, maka sejak tadi siang, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya Rabu (28/2). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lanang Umbara langsung ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres, aksi kekerasan terhadap dr Grace merupakan kriminal murni antara pelaku dengan korban. Hanya saja, saat itu korban yang sedang bertugas tersebut dianiaya pelaku akibat kesalahpahaman. Belum diketahui secara detail motif pelaku menganiaya korban karena penyidik baru melakukan pemeriksaan secara intensif. “Kita masih periksa untuk proses pemberkasan, nanti disampaikan secepatnya,” ujarnya.
Awalnya, aksi kekerasan dialami dr Grace terjadi pada Minggu (25/2) pukul 04.00 Wita. Saat itu Grace ditampar oleh pelaku dengan menggunakan rekam media pasien. “Dia (pelaku) menggunakan rekam medis pasien, melempar ke arah saya sebanyak dua kali. Lalu memukul kepala saya dan pipi dua kali,” ujar Grace.
Saat itu Grace sedang menangani dua orang pasien dengan keluhan sesak nafas. Setelah korban melakukan anamnesa terhadap dua orang pasien tersebut, keluarga sempat meminta agar pasien tersebut dirawat apapun yang terjadi baik ada indikasi maupun tidak. Sementara korban terus melanjutkan anamnesa.
Sekitar 15 menit kemudian dilakukanlah EKG dikarenakan pasien memiliki riwayat penyakit jantung. Korban saat itu sempat memberikan obat kepada pasien lantaran pasien terlihat sesak nafas. Beberapa menit kemudian korban menyuruh salah seorang perawat untuk mengantar rontgen.
Sementara korban masih konsultasi dengan dokter spesialis jantung. Usai menemui dokter spesialis jantung, korban lantas mengisi form rawat inap beserta form obat. Selanjutnya, korban memberitahu kepada pelaku untuk mencari kamar admission dan mencari obat di apotek.
Namun terduga pelaku bertanya kembali, “Saya yang cari obat dan kamar?”. Lalu oleh korban dijawab, “Ya, bapak sendiri yang cari kamar dan obat”. Pertanyaan tersebut kemudian dipertegas lagi oleh terduga pelaku. Tiba – tiba terduga pelaku tersebut mengambil segepok les pasien yang ada di meja dokter dan memukulkan ke kepala korban.
Mendapati perlakuan tersebut korban hanya diam. Saat korban menatap terduga pelaku malah membentaknya. Dan dilanjutkan dengan kembali mengambil setumpuk les dan menamparkannya ke pipi korban. “Perawat yang melerai kejadian itu. Dan kejadian kekerasan tersebut disaksikan banyak pihak. Termasuk semua pasien, perawat dan dokter lain yang ada di IGD,” terangnya.
Setelah itu korban nampak masuk ke ruang perawat hingga pasien tersebut naik ke VIP. Atas kejadian tersebut pihak korban meminta Forum Perbekel se-Badung agar mencopot terduga pelaku dari jabatannya. Pihak korban meminta kepada pengurus IDI Cabang Badung dan IDI Wilayah Bali untuk membantu proses pidana dari pelaku kepada kepolisian dan memediasi masalah tersebut hingga ke Kementrian Kesehatan dan Kementrian terkait agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Permintaan pencopotan terduga pelaku lantaran pertimbangan bahwa sifat terduga pelaku dianggap tidak pantas. Pihak korban juga meminta kepada Direktur Utama RSUD Badung untuk menonaktifkan seluruh dokter internship di RS tersebut hingga kasus ini telah selesai diusut. Serta meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Bali untuk memediasi masalah pemukulan ini karena mengganggu proses pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.