Perampok SPBU Benoa Ditangkap

DENPASAR, BeritaDewata – Aparat kepolisian Polda Bali berhasil menangkap pelaku perampokan SPBU Benoa Bali yang viral di Media Sosial pada tanggal 11 November 2020 13.40 Wita. Pelakunya yakni I Made Novi Widyantara.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Perum Griya Nugraha Blok A No. 18, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (20/11/2020). Pelaku sendiri sebenarnya berasal dari Jl Pratama 35, Banjar Peken, Desa Bualu, Kecamatan Kuta Selatan. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit IV Subdit I Kompol Tri Joko Widiyanto atas laporan dengan nomor LP-65/XI/2020/Bali/Resta Dps.

Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Petugas mempelajari profile pelaku mulai dari keterangan saksi korban, saksi di TKP, rekaman CCTV baik di TKP maupun di sekitar TKP, arah pelaku meninggalkan TKP. Dari hasil analisa tersebut maka petugas menyimpulkan bahwa pelakulah melakukan aksi perampokan di lokasi.

“Pelaku menggunakan pistol mainan. Saat memasuki SPBU Benoa, korban mengira pelaku hendak mengisi bahan bakar. Namun ternyata pelaku menodongkan pistol mainan ke arah korban. Karena takut dan panik, korban lari menyelamatkan diri. Saat korban lari tersebut, pelaku mengambil tas yang tergantung di tiang nose SPBU. Dalam tas itu ternyata hanya ada sebuah HP Redmi note 8 pro seharga Rp 3 juta,” ujarnya.

Ada pun barang bukti yang disita antara lain pistol mainan, jaket berlogo gojek dan ternyata pelaku bukan gojek, helm hitam, celana panjang hitam, sepeda motor Scoopy berwarna abu dengan plat bernomor DK 2421 FBK dan satu HP Redmi Note 8 Pro. Namun dalam tas pelaku juga ditemukan obeng, palu, kunci, tang, besi dan sebagainya.

“Dari barang bukti tersebut diduga pelaku sudah sering melakukan kejahatan lainnya. Saat ini masih disidik, apakah merupakan komplotan atau bermain sendiri. Semuanya masih dalam penyidikan,” ujarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here