Penyerahan DIPA T.A. 2018, Kapolda Bali Minta KPA Transparan

Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose (kanan)

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana dan Karo Rena Polda Bali Kombes Pol. Drs. I Gusti Made Adhi Sadnyana Putra memimpin acara penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) RKA-K/L T.A. 2018 di Gedung Rupatama Polda Bali, Rabu (27/12/2017).

Acara yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggara (KPA) jajaran Polda Bali yaitu Pejabat Utama Polda Bali, Kapolres se-Bali dan Kapolsek. Selain itu, Kabag Ops dan Kasubbag Renmin jajaran Polda Bali juga turut hadir dalam acara tersebut.

Kombes Pol. Drs. I Gusti Made Adhi Sadnyana Putra dalam paparannya meminta kepada seluruh KPA agar segera mensosialisasikan DIPA kepada satuan atau fungsi bawahannya dan menyusun perjanjian kinerja serta pedomani Perkap No. 6 tahun 2015 sebagai acuan dalam melaksanakan program kegiatan di tahun 2018.

“Susun rencana penyerapan dari awal tahun anggaran secara sistematis berdasarkan rencana pengadaan barang/jasa dan kalender kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi penyerapan anggaran guna menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran,” ucap Karo Rena Polda Bali.

Sementara, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam DIPA T.A. 2018, pagu APBN untuk Polda Bali mengalami kenaikan dari 1,2 menjadi 1,4 triliun atau sekitar 15,54 %. Dengan telah diterimanya DIPA T.A. 2018 ini, para pengelola anggaran dalam hal ini KPA, PPK, Pejabat Pananda Tangan SPM dan Kasi Keu/Kaur Keu, segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang telah direncanakan di masing-masing Satker.

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas penggunaan anggaran, Kasatker selaku KPA agar memaksimalkan outcome dan output yang ingin dicapai berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran T.A. 2017 di Polda Bali, sehingga pelaksanaan anggaran T.A. 2018 dapat berjalan lebih baik,” kata Kapolda Bali.

Acara penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DIPA

Jenderal bintang dua ini juga menekankan kepada para Kasatker agar menggunakan DIPA dengan penuh tanggung jawab, senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian, kejujuran, transparan dan akuntabilitas. Selain itu, semua pengelola anggaran juga diminta untuk memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai dengan prinsip anggaran berbasis kinerja.

“Kepada pengelola dan kuasa pengguna APBN T.A. 2018, laporan pertanggung jawaban keuangan agar dilakukan dengan tertib dan pelaksanaannya dilaporkan tepat waktu. Apabila ada permasalahan dalam pelaksanan penggunaan anggaran, segera berkoordinasi dengan Biro Rena, Bid Keu dan Biro Log Polda Bali serta dengan Kanwil DJPB Provinsi Bali,” imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Pakta Integritas dan penyerahan DIPA RKA-K/L T.A. 2018 oleh Kapolda Bali kepada perwakilam KPA yaitu Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Drs. I Nyoman Sumanajaya, Direktur Sabhara Polda Bali Kombes Pol. Drs. I Wayan Pinatih dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here