DENPASAR – Aliansi Mahasiswa Bali menyelenggarakan diskusi dengan tema “Seriuskah Jokowi-JK dalam Menegakkan HAM?”. Kegiatan diskusi ini diselenggarakan di Kubu Kopi dengan beberapa pemantik diakusi diantaranya Alyuprayitno Umbu Makaborang dari Ketua GMKI Denpasar, Arianto Hulu dari Ketua PMKRI Denpasar, Agus Pebriana Ketua Bidang Litbang PC KMHDI Denpasar, I Wayan Darmayasa dari Koordinator Narmada Bali, Efraim Mbomba Reda dari Komisaris Daerah III PMKRI dan di moderatori oleh Mansentus.
Kumpulan organisasi mahasiswa Bali yang menamai diri “Aliansi Mahasiswa Bali” ini terdiri dari Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Denpasar, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar, dan Nalar Mahasiswa dan Pemuda (NARMADA) Bali.
Ketua Panitia I Wayan Agus Pebriana menyampaikan bawa diskusi ini di motivasi karena melihat kondisi saat ini soal penegakan HAM yang sepertinya masih mengambang dan ingin mengulas keseriusan Jokowi-JK dalam menegakkan HAM.
“Diskusi ini dimotivasi karena melihat situasi penegakkan HAM yang nampaknya mengambang dan kami melihat tidak ada keseriusan dalam menegakkan HAM,” ujar I Wayan Agus Pebriana, Jumat, 1 Februari 2019.
Selain itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar Arianto Hulu menyampaikan bahwa Jokowi-JK harus menyelesaikan janji-janjinya. Jangan jadikan isu HAM sebagai alat mendulang suara.
“Jokowi-JK jangan hanya berkomitmen soal penyelesaian HAM, tapi harus diselesaikan janji-janjinya. Jangan jadikan HAM sebagai alat untuk mendulang suara,” jelas Arianto.
Koordinator Narmada Bali I Wayan Darmayasa, mengatakan bahwa sikap pemberian kartu merah kepada Jokowi-JK ini didasari oleh tidak selesainya persoalan HAM masa lalu dan yang terjadi di era kepemimpinan Jokowi-JK.
Menurutnya, ini menodai kemanusiaan. Karena penyelesaian kasus HAM masa lalu dijanjikan oleh Jokowi di awal kampanye, bahkan masuk dalam RPJMN.
“Kartu merah ini menandakan bahwa kami Mahasiswa Bali memberikan peringatan serius kepada Jokowi-JK. Kartu merah ini didasari karena sampai hari ini persoalan HAM yang dijandikan saat kampanye tak kunjung diselesaikan. Ini tentu menciderai kemanusiaan.” Tegasnya.
Ia menambahkan, jika dilihat bahkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Selain itu Ketua Cabang GMKI Denpasar Alyuprayitno Umbu Makaborang, Menyampaikan agar jokowi segera memberikan angin segar di akhir masa jabatannya dengan mengambil langkah langkah kongrit untuk menyelesaikan kasus kasus pelanggaran HAM di indonesia
“Sikap kami memberikan kartu merah pada jokowi karna kami rasa Jokowi belum memberi titik terang terhadap kasus kasus HAM, malah realita yang terjadi di era Jokowi hari ini malah menambah catatan persoalan HAM. Kami harap Jokowi segera menurusi persoalan HAM, dan memberikan angin segar”. Tegas Ino.