Penataan Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno Buleleng Telan Biaya Rp 5,49 Miliar

Penataan Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno Buleleng Telang Biaya Rp 5,49 Miliar

Buleleng – Kabupaten Buleleng yang dulunya merupakan ibu Kota Sunda Kecil dengan jumlah penduduknya mencapai 814.356 jiwa dengan luas wilayah 1.364,73 kmĀ² dan banyak memiliki sejarah, bahkan sang Proklamator Indonesia yang tak lain adalah Bung Karno presiden pertama negeri ini. Bung Karno juga dikenal sebagai arsitek alumni dari Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB) di Bandung dengan mengambil jurusan teknik sipil.

Kini patung Suekarno mulai dikerjakan oleh pemerintah Daerah Buleleng dengan melalui tender yang berlokasi di kelurahan Beratan/ Sukasada Buleleng, tempat kelahiran ibunda Bung Karno Ida Ayu Nyoman Rai. Patung Bung Karno mulai dikerjakan pertengan tahun 2018. Namun sayang proyek bernilai miliyaran itu memiliki keterlambatan, mestiya akhir Desemer 2018 sudah serah terima.

Keterlambatan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno tahap III yakni dengan pembangunan patung Bung Karno, yang dikerjakan rekanan PT. Chandra Dwipa dengan nilai kontrak Rp 5,49 miliar, kini menjadi perhatian Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Penataan Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno Buleleng Telang Biaya Rp 5,49 Miliar

Untuk memastikan progress pengerjaan dari patung sang Proklamator Bangsa Indonesia yang rencananya setinggi 8 meter tersebut, TP4D bersama pihak Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, pada Kamis (17/1) melakukan sidak di lokasi pembuatan patung di Yogyakarta.

Dalam sidak tim TP4D Kejari Buleleng itu, dipimpin langsung Kajari Buleleng, Wahyudi, didampingi Kasi Intel Kejari Buleleng yang juga selaku Ketua TP4D Kejari Buleleng, M. Nur Eka Firdaus, Mepala Dinas Perkimta, Ni Nyoman Surattini, serta dari PPK Dinas Perkimta Buleleng, Putu Setyawati.

Dari hasil sidak itu, ternyata progress pembuatan patung Bung Karno baru mencapai 30 persen. Untuk itu, pihak rekanan beserta seniman diberikan deadline waktu pengerjaan agar selesai paling lambat 9 Februari 2019. Jika tak selesai, maka pihak PT. Candra Dwipa terancam bakal diambil tindakan putus kontrak.

Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini mengatakan, dari hasil sidak bersama TP4D, memang progress pengerjaan patung itu baru mencapai 40 persen. Menurut Surattini yang baru saja resmi sebagai Kepala Dinas Perkimta Buleleng ini, keterlambatan ini lantaran pihak rekanan terkendala finansial. Sehingga, bahan baku pembuatan patung tidak kunjung diberikan kepada seniman.

“Saat kami sidak untuk mengetahui sejauh mana perkembangannya, itu baru 30 persen, baru bagian kakinya saja sudah dilapisi logam. Kalau memang ada kendala finansial, harusnya bisa komunikasikan kepada kami. Janganlah pihak rekanan tertutup, jadi ini hanya miss komunikasi saja,” kata Surattni, Jumat (18/1) ditemui diruang kerjanya.

Meski progress pengerjaan patung itu baru mencapai sekitar 30 persen, namun Surattini menargetkan, jika patung itu bisa selesai pada 31 Januari 2019. Artinya, patung itu bisa selesai sebelum batas waktu perpanjangan pengerjaan pada 9 Februari 2019 nanti. “Kami minta paling lambat selesa 9 Februari, karena patung ini akan dijadikan icon Buleleng,” pungkas Surattini.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here