KLUNGKUNG, Berita Dewata – Rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PAS)Tahun Anggaran 2025, Kamis, 8 Agustus 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika bersama anggota Forkopimda, Sekertaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana dan sejumlah Kepala OPD.
KUA dan PPAS disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah beberapa tahun terakhir, seperti Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, gini ratio, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
KUA dan PPAS ini juga telah memuat keselarasan baik dalam hal target-target ekonomi makro nasional, provinsi dengan kabupaten maupun keselarasan kebijakan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas provinsi.
Target-target pembangunan yang ingin diwujudkan sebagaimana tertuang dalam KUA adalah:
1. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,0%;
2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,83;
3. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,20%;
4. Persentase kemiskinan Klungkung 5,45%;
5. Gini rasio sebesar 0,3350; dan
6. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 71,63%
Dalam mewujudkan target-target tersebut, prioritas pembangunan tahun 2025 ditekankan pada 4 (empat) prioritas daerah, yakni:
1. Pembangunan infrastruktur untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik;
2. Pembangunan Manusia berbudaya melalui peningkatan kualitas pendidikan kesehatan dan daya saing Sumber Daya Manusia;
3. Penanggulangan kemiskinan dan pembangunan perekonomian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat; dan
4. Percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif dan inovatif.