DENPASAR, BERITA DEWATA – Komitmen Bali menjaga kelestarian pariwisata ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Bali Tourism Board (BTB)/GIPI Bali, Rabu (2/7/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam implementasi sistem pungutan wisatawan mancanegara (wisman) untuk mendukung pelindungan budaya dan lingkungan alam Bali. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Jayasabha, Denpasar.
Ketua BTB yang akrab disapa Gus Agung menyebut kesepakatan ini adalah bentuk sinergi konkret antara pemerintah dan pelaku industri pariwisata.
“Langkah ini memperkuat kolaborasi untuk membangun pariwisata Bali yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” ujar Gus Agung dalam keterangan persnya, Rabu (2/7/2025).
Dana dari pungutan wisman ini, kata dia, akan difokuskan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, hingga pengembangan pariwisata yang inklusif dan berpihak pada masyarakat lokal.
Gus Agung menegaskan bahwa asosiasi pariwisata di Bali juga akan ikut aktif mengawasi penggunaan dana agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi Bali.
“Ini lahir dari komitmen bersama. Kami akan pastikan dana yang dikumpulkan digunakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Langkah ini selaras dengan visi Bali menuju pariwisata berkelanjutan 2030, yang menempatkan budaya dan alam sebagai jantung utama pengembangan destinasi.