DENPASAR, BeritaDewata – Pemkot Denpasar terus berupaya untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Daerah Sanur. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung percepatan penerapan Sanur sebagai Zona Hijau Covid-19. Karenanya, guna memkasimalkan pelaksanaan vaksinasi, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa secara rutin melaksanakan peninjauan lapangan.
Pada Rabu (24/3) Walikota Jaya Negara melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 di Hotel Puri Santrian, Sanur. Sedangkan Wawali Arya Wibawa melaksanakan peninjauan vaksinasi Covid-19 di Gedung Madu Sedana, Br. Medura, Desa Sanur Kauh.
Dalam kesempatan tersebut, baik Jaya Negara maupun Arya Wibawa memberikan semangat kepada petugas medis untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain itu, keduanya juga kompak mengajak masyarakat untuk tidak takut mengikuti vaksinasi sebagai upaya bersama untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
“Kami akan rutin melaksanakan peninjauan, hal ini guna memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sanur dapat berjalan lancar, sehingga penerapan Sanur sebagai zona hijau segera dilaksanakan,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan Wawali Arya Wibawa. Dimana, penijauan ini juga sebagai upaya memberikan dukungan moril kepada tenaga kesehatan yang bertugas dalam vaksinasi. Hal ini mengingat tugas tenaga kesehatan sangat berat di masa pandemi Covid 19 saat ini.
“Selain memberikan dukungan moril, peninjauan juga untuk mencari solusi atas masalah yang mungkin timbul di lapangan, sehingga percepatan vaksinasi dapat dimaksimalkan, dan kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut di vaksin sebagai usaha bersama mengakhiri pandemi,” jelasnya
Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Madu Sedana ini dilaksanakan dengan menyasar dua banjar. Yakni Banjar Medura dan Banjar Puseh Kangin.
Hari ini jumlah warga Sanur yang divaksinasi sebanyak 3.176 orang dan secara komulatif selama 3 hari pelaksanaan vaksinasi di wilayah Sanur sudah mencapai 6829 orang.